Degradasi  esensi mahasiswa ini tentunya juga menjadi tantangan LBH Padang. Mahasiswa dalam hal ini yang senantiasa menjadi jejaring aktif LBH Padang dalam bekerja tentu harus dipastikan layak dan patut untuk berada dibarisan perlawanan. Faktor perkembangan zaman juga menjadi tantangan, hal ini disebabkan adanya rentan usia yang cukup jauh antara pendahulu dengan para penerus. Para pendahulu yang berada dalam spektrum generasi X dan Milenial akan kewalahan menghadapi polarisasi generasi Z.Harus adanya upaya extra untuk mengharmonisasikan hal semacam ini.
Namun, bukan LBH Padang namanya apabila menyerah pada tantangan. Sejarah telah mencatat bagaimana lembaga ini bertahan dari masa ke masa, selalu ada jalan untuk sebuah niatan baik. Hanya saja suatu pertanyaan mendasar bagi mahasiswa sebagai penerus, sudah seberapa siapkah kita untuk ambil bagian ?
Akhir kata, api perlawanan nyatanya belum padam, semangat perjuangan masih terus digaungkan. Selalu ada kaum marjinal yang perlu mendapat pembelaan dan selalu ada bayang-bayang akan kejamnya penindasan. Namun 42 tahun adalah jejak sejarah bahwa kita belum BUNGKAM!
Selamat menggenapkan Api Perlawan ke 42 Tahun Kesatria Hukum!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H