Mohon tunggu...
Syahratunnadira
Syahratunnadira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengatasi Kekerasan fisik pada anak

2 Januari 2025   19:38 Diperbarui: 2 Januari 2025   19:38 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Mengatasi Kekerasan Fisik pada Anak: Sebuah Tanggung Jawab Bersama

Kekerasan fisik terhadap anak merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Kasus ini tidak hanya merusak fisik dan mental anak, tetapi juga membahayakan masa depan mereka. Pandangan saya tentang kekerasan terhadap anak di bawah umur adalah bahwa isu ini membutuhkan perhatian yang lebih besar dari masyarakat, pemerintah, dan individu secara keseluruhan. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa, dan mereka berhak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, bebas dari segala bentuk kekerasan.

Penyebab dari kekerasan terhadap anak sangat beragam, mulai dari faktor keluarga, ekonomi, hingga sosial. Banyak orang tua yang belum memahami cara mendidik anak dengan penuh kasih sayang dan tanpa kekerasan. Faktor kemiskinan, stres, serta kurangnya kontrol emosional sering kali menjadi pemicu tindakan kekerasan. Tak jarang, anak yang menjadi korban kekerasan di rumah berisiko menjadi pelaku kekerasan di kemudian hari, yang menciptakan siklus kekerasan yang berulang. Oleh karena itu, memahami akar penyebab kekerasan menjadi langkah pertama yang sangat penting dalam mengatasinya.

Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik, sebagaimana diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin hak setiap anak untuk tumbuh dan berkembang tanpa mengalami kekerasan. Namun, meskipun sudah ada regulasi yang jelas, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan sering kali belum maksimal, terutama jika pelaku adalah anak di bawah umur. Dalam hal ini, pendekatan keadilan restoratif, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, harus diutamakan, sehingga anak yang terlibat dalam kekerasan mendapatkan pembinaan dan pendidikan yang tepat, bukan hanya hukuman.

Namun, hukum semata tidak cukup untuk mengatasi masalah ini. Pemerintah harus lebih proaktif dalam meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan terhadap anak-anak. Kampanye edukasi yang melibatkan masyarakat, sekolah, dan media sangat penting untuk membangun pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak anak. Selain itu, pendidikan tentang pengasuhan yang baik dan anti-kekerasan harus menjadi bagian dari kurikulum pendidikan, sehingga orang tua dan pengasuh dapat lebih memahami cara yang tepat dalam mendidik anak-anak mereka.

Pemerintah juga perlu memperkuat regulasi serta meningkatkan akses layanan perlindungan anak, seperti layanan pengaduan 24 jam dan pusat rehabilitasi bagi korban kekerasan. Ini akan memastikan bahwa anak yang menjadi korban kekerasan mendapatkan pemulihan fisik dan psikologis yang mereka butuhkan. Pemberdayaan orang tua dan masyarakat juga sangat penting agar mereka dapat mengenali tanda-tanda kekerasan dan melaporkan kejadian tersebut dengan cepat.

Lebih dari itu, masyarakat juga harus berperan aktif dalam mengatasi kekerasan terhadap anak. Setiap individu, baik itu orang tua, guru, atau tetangga, memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga non-pemerintah (LSM), sekolah, dan komunitas, harus diperkuat untuk menciptakan sistem perlindungan yang komprehensif.

Kesimpulannya, kekerasan terhadap anak adalah masalah bersama yang memerlukan solusi bersama. Pemerintah, masyarakat, dan setiap individu memiliki peran penting dalam melindungi anak-anak dari kekerasan. Melalui peningkatan kesadaran, penguatan regulasi, pendidikan yang tepat, dan kerjasama antara berbagai pihak, kita dapat mewujudkan dunia yang lebih aman dan penuh kasih bagi anak-anak kita. Setiap anak berhak untuk tumbuh dalam lingkungan yang penuh kasih, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun