Mohon tunggu...
Sarah Az Zahra
Sarah Az Zahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan, IPB University

Mahasiswa Aktif

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksistensi Lembaga Perbankan Syariah di Tengah Pandemi Covid-19

27 Maret 2022   23:00 Diperbarui: 27 Maret 2022   23:01 516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berpengang teguh pada prinsip

Dalam menjalankan sistemnya, perbankan syariah merajuk pada ketentuan Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad SAW. Konsisten dalam menerapkan prinsip syariah dan tidak tergoda sedikitpun untuk menyimpang dari prinsip syariah, menjadi kunci dalam pengembangan bank syariah.

Bisnis Digital

Adanya bank digital mendapat respon yang sangat baik dari publik, masyarakat, dan investor pasar modal. Melakukan transformasi digital perbankan syariah dapat dilakukan dengan stabilisasi sistem mobile, dan upgrade kapabilitas sistem dengan melakukan pembaruan-pembaruan fitur enhance, dan user experience.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun