Mohon tunggu...
Eko Gondo Saputro
Eko Gondo Saputro Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Menjadikan menulis sebagai salah satu coping mechanism terbaik✨

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Fenomena Cashless di Indonesia, Kemudahan atau Kebingungan di Tengah Kebijakan Tak Memadai

24 Oktober 2024   14:53 Diperbarui: 24 Oktober 2024   16:56 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pembayaran QRIS. (Freepik via Kompas.com)

Boston Cosulting Group dalam analisisnya yang berjudul "How Cashless Payments Help Economies Grow" lebih lanjut menjelaskan bahwa untuk memastikan transaksi pembayaran non-tunai ini bisa bermanfaat dalam membantu pertumbuhan ekonomi negara, maka pemangku kepentingan dan pembuat regulasi dari negara tersebut perlu memperhatikan beberapa hal penting.

Dalam menghadapi perkembangan gaya hidup digital dan semakin banyaknya masyarakat yang terhubung dengan sistem pembayaran non-tunai/digital, maka penting bagi para pembuat kebijakan maupun perusahaan tidak boleh menyepelekan berbagai tantangan dan resiko yang ada.

Solusinya adalah dengan pendekatan menyeluruh, di mana hal ini terdiri dari infrastruktyur yang tepat, kerangka regulasi hukum yang jelas, teknologi, hingga kesiapan untuk bermitra dan berkolaborasi dengan pihak lain seperti sektor swasta. 

Tantangannya memang rumit, tetapi jika dilakukan dengan memperhatikan berbagai macam solusi tersebut maka pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat mungkin dapat terjadi di masa yang akan datang.

Oleh karena itu, melihat fenomena dan potensi transaksi pembayaran non-tunai/digital yang terjadi di Indonesia, semakin kita menyadari bahwa pemangku kebijakan belum sepenuhnya mencpitakan regulasi kebiajakan yang memadai. Kebingungan diantara masyarakat baik itu sebagai konsumen maupun pelaku usaha merupakan contoh nyata dari itu semua.

Mungkin apabila pemangku kebijakan bisa menciptakan regulasi kebijakan yang memadai dengan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan, tidak dapat dipungkiri bahwa nantinya aktivitas pembayaran non-tunai/digital ini bukan hanya memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat saja tetapi juga dapat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun