Bank Indonesia juga menambahkan bahwa pada juni 2024 lalu, transaksi QRIS telah tumbuh sebesar 226,54 persen (%) secara year on year (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 50,50 juta dan 32,71 juta jumlah merchant.Â
Transaksi uang elektronik ini juga dapat dikatakan cukup mengambil peran penting dalam kegiatan transaksi ekonomi dan keuangan digital di Indonesia.
Namun dibalik itu semua, masyarakat masih dihadapkan dengan kebingungan dalam hal regulasi kebijakan yang belum memadai. Dalam hal ini adalah menyamakan persepsi kepada masyarakat baik itu sebagai konsumen maupun pelaku usaha dalam transaksi menggunakan pembayaran non-tunai/digital seperti QRIS tersebut.
Pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) seolah tidak memberikan pengawasan lebih lanjut terkait aktivitas transaksi pembayaran non-tunai/digital di lapangan.Â
Masih banyak pelaku usaha yang belum selaras menyediakan opsi pembayaran non-tunai dengan QRIS hingga banyak dari mereka yang masih memiliki persepsi keliru terhadap pembayaran QRIS yang dianggap dapat merugikan bisnisnya.
Dalam beberapa kasus, justru terdapat pelaku usaha hanya menyediakan opsi pembayaran non-tunai saja dan tidak menghendaki konsumen untuk membayar dengan menggunakan cash.Â
Hal ini tentu menciptakan kebingungan di dalam masyarakat, karena kehadiran opsi pembayaran seperti QRIS bisa dikatakan masih menjadi alternatif pembayaran dan bukan menggeser uang tunai sebagai alat pembayaran yang sah.
Bhaskar dkk dalam artikel Harvard Business Review yang berjudul "The Countries That Would Profit Most from a Cashless World" membahas tentang fenomena bagaimana transisi masyarakat tanpa uang tunai bisa menguntungkan negara tertentu.
Meskipun masyarakat maupun negara dapat diuntungkan, tetapi terdapat tantangan dan resiko bagi masyrakat secara umum. Uang tunai sering kali berperan sebagai 'jaring pengaman' khususnya ketika dalam kondisi krisis ekonomi atau bencana alam.
Dan apabila negara bergantung sepenuhnya pada infrastruktur pembayaran digital, maka dapat meningkatkan biaya layanan di masa depan dan berdampak negatif pada sektor ekonomi informal, yang saat ini memberi banyak orang penghasilan tanpa melalui jalur yang 'resmi'.
Sehingga meskipun bagi beberapa negara yang memberlakukan kebijakan transaksi tanpa uang tunai memperoleh berbagai manfaat, tetapi kebijakan seperti ini perlu dipertimbangkan secara hati-hati agar tidak merugikan masyarakat secara keseluruhan, terutama dalam situasi dan kondisi darurat atau di sektor ekonomi informal.