Mengenal aplikasi "Temu"
Temu adalah sebuah platform e-commerce asal China yang diluncurkan pada tahun 2022 lalu dan merupakan bagian dari perusahaan Pinduoduo. Temu sendiri dikenal sebagai salah satu e-commerce yang menawarkan produk-produk dengan harga yang sangat murah kepada konsumen.
Bukan tanpa alasan, temu memanfaatkan model bisnis berbasis skala besar di mana dengan berfokus pada harga rendah yang mirip dengan konsep direct to consumer (D2C).
Konsumen dapat mendapatkan produk dengan harga pertama dari produsen langsung tanpa melalui perantara, sehingga hal ini yang membuat harganya akan jauh lebih murah dibandingkan di pasaran.
Selain menawarkan harga yang murah, Temu sering kali melakukan flash sale atau diskon besar-besaran hingga promosi secara intens seperti melalui iklan di berbagai platform social media. Strategi ini terbukti sukses menarik banyak minat konsumen di berbagai pasar global terutama Amerika Serikat.
Hal ini kemudian yang membuat aplikasi Temu dengan cepat melakukan ekspansinya ke berbagai pasar internasional khususnya daerah barat seperti Amerika, Kanada, Eropa, Hingga Australia. Tidak hanya itu, Temu juga sedang dalam tahap menjajaki pasar Asia Tenggara seperti Indonesia, Malaysia, Thailand, hingga Filipina.
Menurut YipitData, pertumbuhan Temu dalam satu tahun saja menunjukkan angka yang sangat fantastis. Berdasarkan Gross Merchandize Volume (GMV), nilai penjualan temu pada tahun 2022 adalah US$ 290 juta, kemudian pada paruh pertama 2023 (Januari-Juni) nilainya naik hampir 10 kali lipat menjadi US$2,89 miliar, dan pada paruh kedua 2023 (juli-desember) nilainya melesat di angka US$12,26 miliar.
Sehingga dapat dikatakan bahwa aplikasi Temu ini tumbuh secara cepat dan signifikan hanya dalam waktu satu tahun saja. Ini menunjukkan bahwa strategi serta ekspansi pasar yang dilakukan oleh Temu telah berhasil dan mungkin berpotensi dapat menjadi salah satu e-commerce terbesar di dunia.
Dilema pemerintah dan ancaman bagi para pelaku bisnis
Terdapat dua pandangan berbeda yang datang dari pemerintah Indonesia dalam menyikapi kehadiran aplikasi Temu di Indonesia. Pertama, datang dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang merespon dan menegaskan bahwa aplikasi Temu telah diblokir karena dapat menjadi ancaman serius bagi para pelaku bisnis UMKM.
Selain itu, aplikasi temu juga ternyata tidak terdaftar sebagai Penyelengara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Sesuai regulasi, setiap aplikasi yang beroperasi Indonesia harus mendaftar sebagai PSE, maka dari itu Kominfo dengan cepat men-take Down aplikasi Temu ini karena tidak sesuai dengan regulasi yang ada.
Namun, pandangan berbeda datang dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Di mana Kemendag membuka peluang bagi aplikasi temu untuk masuk ke Indonesia asalkan memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Permendag Nomor 31 tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).