Mohon tunggu...
Eko Gondo Saputro
Eko Gondo Saputro Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Menjadikan menulis sebagai salah satu coping mechanism terbaik✨

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Uma Oma: Memberdayakan Pekerja Lansia, Menyajikan Kehangatan Seperti di Rumah Nenek

5 Agustus 2024   17:57 Diperbarui: 6 Agustus 2024   01:01 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru-baru ini publik dibuat kecewa dengan putusan MK yang menolak batasan usia pelamar dalam lamaran kerja. Padahal isu persoalan batasan umur ini sering kali menjadi sorotan masyarakat karena dianggap sebaai bentuk diskrimintif dalam dunia kerja.

Bahkan tak sedikit warganet di social media yang sering kali melemparkan candaan seperti 'umur diatas 25 sudah renta' 'umur 30 sudah tidak butuh uang'.  Kondisi ini menujukkan bagaimana maysarakat sering dihadapkan dengan masalah umur dalam dunia kerja.

Misalnya saja batasan umur dibawah 25 dan 30 tahun. Hal ini dinilai tidak masuk akal karena seolah dalam rentang umur itu semua orang 'tidak berhak' mendapatkan kesempatan untuk bekerja.

Ketika umur sudah sesuai dengan batasannya pun masyarakat masih dihadapkan dengan berbagai kualifikasi yang sama tidak masuk akalnya. Oleh karena itu, masyarakat merasa bahwa pemerintah tidak tanggap terhadap permasalahan ini padahal sudah jelas-jelas sering terjadi di depan mata.

Maka sudah bisa kita bayangkan bagaimana dalam kasus-kasus lain, masyarakat pada kelompok tertentu mungkin akan mendapatkan kesulitan yang lebih parah dari ini. Misalnya, mereka yang berkebutuhan khusus hingga para lansia yang mana dua kelompok masyarakat ini seharusnya bisa mendapatkan kesempatan yang sama dalam dunia kerja.

Meskipun pemerintah tidak aware akan permasalahan ini, namun ada beberapa masyarakat yang mulai memberikan contoh kepada pemerintah tentang bagaimana menciptakan lapangan kerja tanpa memberikan batasan apa pun atau dalam arti memberikan kesempatan pada semua orang tanpa memandang umur dan keterbatasan.

Salah satunya yang cukup menarik perhatian masyarakat adalah sebuah caf bernama "Uma Oma" yang sebagaian pekerjanya adalah para lansia. Tidak hanya menyajikan berbagai hidangan khas nusantara, interior bergaya industrial yang unik, Uma Oma juga menawarkan kehangatan bagi para pengunjung yang datang seolah seperti sedang berada di rumah nenek.

Wasinah menyapa dan berbincang ringan dengan para pengunjung yang rata-rata usianya sama dengan cucu atau anaknya. (IMAM HUSEIN/JAWA POS)
Wasinah menyapa dan berbincang ringan dengan para pengunjung yang rata-rata usianya sama dengan cucu atau anaknya. (IMAM HUSEIN/JAWA POS)

Para lansia atau yang biasa disapa 'oma' ini terbagi dalam beberapa pekerjaan; ada yang membantu area dapur, ada 'Tim Kesayangan Oma' memberikan sapaan kepada para pengunjung, dan menghantarkan pesanan ke masing-masing meja.

Yang unik adalah tim kesayangan oma ini tidak hanya bertugas untuk menyapa saja tetapi menganggap para pengunjung sebagai cucu kesayangannya. Sehingga ketika ada pengunjung datang, para oma ini kemudian akan menyapa mereka dengan sambutan "selamat datang di Uma Oma cucu kesayangan nenek".

Hal ini kemudian yang membuat seolah dari Uma Oma pengunjung bisa mendapatkan kehangatan dan mengobati rasa rindu mereka kepada nenek yang ada di kampung. Meskipun memiliki daya tarik yang terbilang unik, namun Uma Oma juga terus berusaha ingin menyuguhkan keontetikan dan konsistensi terhadap kualitas makanan, penyajian, hingga pelayanannya.

Junaedi Salat atau yang biasa disapa Juna, sebagai salah satu founder dari Uma Oma mengungkapkan bahwa pemberdayaan lansia adalah salah satu upaya memberikan ruang kepada para lansia untuk mengisi aktivitas masa tuanya dengan kegiatan produktif atau dalam hal ini bekerja. Harapannya mereka dapat mejadi lansia yang tetap sehat, aktif, dan produktif.

Wasinah dan Kustinah berfoto di salah satu sudut Uma Oma Authentic Indonesian Food & Cafe (IMAM HUSEIN/JAWA POS)
Wasinah dan Kustinah berfoto di salah satu sudut Uma Oma Authentic Indonesian Food & Cafe (IMAM HUSEIN/JAWA POS)

Salah satu oma bernama Rustina (81) mengaku bahwa ia senang bisa bekerja di Uma Oma. Ia menambahkan bahwa terlepas dari perhatian penuh kasih dari keluarganya, Rustina sering kali merasa kesepian di siang hari dengan kondisi rumahnya yang kosong karena semua orang pergi bekerja dan sekolah.

Sehingga ketika melihat kesempatan untuk bekerja di Uma Oma, Rustina sangat antusias akan hal itu karena ia melihat bagaimana tempat ini sangat menghargai dan memberikan kesempatan kepada para perempuan lanjut usia untuk bisa bekerja.

Rustina pada The ASEAN Magazine mengatakan bahwa ia memiliki harapan pada Indonesia agar bisa menciptakan lebih banyak lagi kesempatan bagi masyarakat lanjut usia (lansia). 

Ia juga sering kali melihat di televisi bahwa di negara lain, orang-orang yang bahkan berusia 90 tahun-an masih bisa bekerja. Sehingga harapannya para lansia tidak dipandang sebelah mata karena mereka juga masih punya banyak hal yang dapat mereka kontribusikan salah satunya dalam dunia kerja.

Memang benar, jika melihat negara-negara maju seperti Jepang dan Jerman usia bukanlah sebuah batasan bagi masyarakatnya untuk bekerja. 

Dalam hal ini pemerintahnya sendiri membuat sebuah regulasi bahwa semua masyarakat dalam rentang umur berapa pun selama masih bisa produktif, maka memiliki kesmepatan yang sama untuk bekerja.

Di Jepang terdapat program yang bernama Silver Human Resources Centers (SHRCs) yang bertujuan untuk menawarkan berbagai jenis pekerja paruh waktu dan temporer bagi warga senior yang biasanya berusia 60 tahun ke atas.

Jerman juga dikenal dengan pendekatannya yang sistematis dan inklusif dalam memperkerjakan lansia melalui program pelatihan berkelanjutan, dukungan pemerintah dengan memberikan insentif khusus kepada setiap perusahaan dalam memperkerjakan lansia, hingga praktik dalam perusahaan yang meliputi penyesuaian lingkungan kerja, fleksibilitas kerjam dan program mentorship.

Dari dua contoh negara ini kita bisa melihat bagiamana mereka memberi dukungan dan kesempatan kepada para lansia untuk terus berkontribusi secara produktif dalam dunia kerja. 

Dan 'Uma Oma' ini memberikan sebuah contoh baik  dalam menunjukkan bagaimana mewadahi para kelompok lansia yang ternyata ingin bisa mendapakatkan kesempatan yang sama dalam dunia kerja dan berharap tidak dibedakan karena masalah 'usia'.

Jika ada yang masih mempertanyakan peran pemerintah dalam permasalahan batasan usia pelamar di dunia kerja dan menganggap bahwa hal ini merupakan kendali perusahaan dalam mengaturnya, itu adalah sebuah pemikiran yang salah.

Pemerintah adalah 'garda terdepan' melalui regulasi kebijakannya. Perusahan-perusahan yang ada di Indonesia ini tidak serta-merta bergerak tanpa adanya peraturan dari pemerintah. Termasuk salah satunya adalah batasan umur, di mana ini merupakan aturan yang bisa dikatakan 'umum' dan menyangkut banyak masyarakat luas.

Oleh karena itu, pergerakan perusahaan dalam memberikan batasan terhadap umur tertentu ini bisa dihentikan oleh kebijakan regulasi dari pemerintah. 

Kembali lagi ini hanya soal 'niat dan keseriusan', jika pemerintah ingin menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warga negaranya dalam dunia kerja maka pemerintah sudah pasti tahu harus berbuat apa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun