Seperti tidak ada habisnya, drama dunia pendidikan negeri ini memasuki babak terbaru. Di mana media sosial X baru-baru ini dihebohkan dengan sebuah video dari salah satu akun pengguna yang menyuarakan keresahannya terhadap fenomona joki dalam dunia pendidikan ini yang sudah dianggap sebagai suatu hal yang normal.
Warganet tersebut menyebutkan bahwa praktik penggunaan joki dalam dunia pendidikan baik itu untuk menyelesaikan tugas hingga tugas akhir seperti skripsi sekali pun, itu merupakan sebuah kesalahan yang bisa dianggap sebagai suatu kebohongan bahkan dapat dikategorikan sebagai tindak penipuan.
Bagaimana tidak, ketika seorang pelajar atau mahasiswa menggunakan jasa joki, maka mereka akan menyerahkan tugas-tugasnya kepada joki tersebut untuk diselesaikan. Artinya, hasil tugas yang dikerjakan joki kemudian akan diakui sebagai hasil pekerjaannya sendiri.
Beberapa respon warganet terhadap cuitan tersebut juga tak kalah mengejutkan. Dapat dikatakan bahwa banyak respons masyarakat Indonesia khususnya di kalangan pelajar yang menormalisasi penggunaan jasa joki ini. Beberapa dari mereka bahkan mengumpakan joki sama seperti "pejualan jasa" yang biasa ditemui dalam kehidupan sehari-hari.
Tak hanya berhenti sampai disitu terdapat warganet yang mewakili dirinya sebagai joki ini juga menjelaskan bahwa mereka hanya menjawab demand yang ada di dalam pasar. Ditambah lagi dengan zaman sekarang yang makin sulit untuk mendapatkan pekerjaan, mereka menganggap bahwa menjadi joki adalah sebuah hal yang "sah" meskipun pekerjaannya dapat dimasukan dalam kategori "ilegal".
Pro dan kontra yang terjadi membuat kita mempertanyakan tentang keadaan moral bangsa ini. Baik pengguna maupun penyedia jasa joki, seolah menjadi contoh bagaimana masyarakat Indonesia menganggap sebuah hal yang sudah jelas salah menjadi benar dengan berbagai alasan yang semakin mengkhawatirkan. Pertanyaannya, siapa yang harus bertanggung jawab atas semua ini?
Bayang-bayang joki dalam dunia pendidikan
Kemunculan layanan joki ini ternyata sudah ada sejak abad ke-20. Khususnya setelah Perang Dunia II terjadi, pendidikan pada saat itu semakin menjadi suatu hal yang dianggap penting dan kompetitif.
Hal ini kemudian yang menciptakan pasar layanan joki secara tidak langsung, di mana seseorang mulai menawarkan bantuan secara professional untuk menyelesaikan tugas akademik.
Ketika dunia memasuki era perkembangan teknologi internet pada abad ke-21, akhirnya membuat layanan joki ini semakin mudah untuk diaskes melalui berbagai platform online, dan para pelajar atau mahasiswa dapat dengan mudah menemukan dan menghubungi sang penyedia layanan jasa joki tersebut.