Tata fungsi suatu ruang atau bangunan selalu mengalami perubahan dan inovasi dari masa ke masa. Misalnya, dulu kita mengenal mall sebagai tempat untuk berbelanja kebutuhan saja, namun saat ini fungsi mall bukan hanya menyediakan tempat untuk berbelanja saja tetapi ada fasilitas hiburan, edukasi, hingga tempat untuk mengadakan acara komunitas.
Baru-baru ini Indonesia sempat dilanda tren bisnis yang menjadi peluang menjanjikan di sektor perkantoran yaitu dengan hadirnya ruang kerja bersama atau coworking space. Area yang dibuat khusus untuk para pekerja kantoran ini biasanya hadir di kota-kota besar di Indonesia seperti Jakarta karena memiliki ekosistem komunitas yang banyak.
Ternyata bisnis ini terus mengalami perkembangan yang pesat, di mana ketia tren coworking space mulai merebak pada tahun 2016 lalu, coworking space ini hanya tersedia sekitar 60 coworking space saja. Hanya dalam waktu satu tahun saja, yaitu pada tahun 2017 coworking space yang tersedia mengalami peningkatan hingga tiga kali lipat menjadi 180 coworking space.
Selain dipadang memiliki peluang bisnis yang baik, coworking space juga hadir sebagai tempat masyarakat untuk melakukan kegiatan produktif. Tentu ini dapat menghasilkan dampak berganda bukan hanya pada daerah tempat coworking space itu berada, tetapi juga bisa dirasakan oleh negara.
Ini terjadi karena coworking space identik dengan area di mana individu atau sekelompok orang (tim) dapat bekerja secara mandiri atau bersama-sama dalam satu lingkungan.Â
Coworking space juga menjadi sebuah alternatif menarik bagi para pekerja, freelancer, startup, hingga perusahaan besar yang membutuhkan ruang kerja untuk memaksimalkan kinerjanya.
Pemerintah kemudian menyikapi tren coworking space ini untuk menghadirkan ruang kerja bagi masyarakat agar bisa meningkatkan produktivitasnya dan mendukung berbagai kegiatan pengembangan industri kreatif. Hingga akhirnya coworking space dengan cepat hadir di berbagai daerah di Indonesia untuk merealisasikan tujuan tersebut.
Dibalik tujuan-tujuan yang ingin dicapai melalui coworking space, terdapat hal yang tak kalah penting yaitu soal bagaimana area coworking space ini dapat diakses oleh "semua kalangan". Dalam konteks ini adalah bagi masyarakat penyandang disabilitas yang juga turut ikut andil dalam mencapai tujuan tersebut.
Salah satu penerapan kebijakan layanan coworking space yang menarik perhatian karena memperhatikan isu tersebut adalah pemerintah daerah melalui Diskominfo yang ada di Yogyakarta.Â
Dengan menyediakan coworking space yang ramah bagi para penyandang disabilitas yang lebih inklusif, menghadirkan ruang kerja bagi semua masyarakat tanpa terkecuali termasuk bagi mereka yang memiliki keterbatasan.