Pelaksanaan ibadah kurban juga bisa dijadikan sebagai instrumen untuk menaga kesembangan perekonomian domestik khususnya dalam menghadapi tekanan krisis global. Di mana pelaksanaan ibadah kurban ini akan melibatkan pasokan hewan kurban nasional yang merupakan hasil dari produksi dalam negeri melalui industri peternakan rakyat.
Pada dimensi ketahanan pangan, ibadah kurban yang rutin dilakukan setahun sekali ini juga dapat membantu memperkuat ketahanan pangan nasional melalui tambahan pasokan daging siap konsumsi bagi para kaum dhuafa.
Meskipun sifatnya temporer, tetapi daging kurban yang terkumpul dan dibagikan kepada berbagai kelompok masyarakat setidaknya diharapkan mampu meningkatkan konsumsi daging per kapita masyarakat yang saat ini baru mencapai 2,25 kilogram per kapita per tahun (menurut data OECD dan FAO).
Untuk bisa memelihara dampak ekonomi dari ibadah kurban ini agar tidak hanya sebagai momentum setahun sekali saja, Baznas melalui program Zakat Community Development (ZCD) yang merupakan pengembangan zakat masyarakat yang terdiri dari kombinasi antara zakat dengan kurban.
Melalui program ini, skema dasar yang digunakan adalah ibadah kurban namun secara dimensi menggunakan ibadah zakat. Program ini bersifat pemberdayaan kaum dhuafa sehingga bersifat kontinyu (berkelanjutan) dalam arti tidak hanya membantu warga miskin kemudian selesai begitu saja. Karena misi utamanya adalah mendukung dan memotivasi agar kaum dhuafa mampu merubah posisinya dari mustahik menjadi muzakki.
Potensi ekonomi dari ibadah kurban di IndonesiaÂ
Melalui ekonomi kurban kita tahu bagimana ibadah kurban ini ternyata tidak hanya memiliki nilai dimensi agama saja tetapi juga dimensi ekonomi. Dan ternyata melalui pelaksanaan kegiatan ibadah kurban ini juga memiliki potensi ekonomi yang besar dan mampu memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat dan negara.
Menurut data dari Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), nilai ekonomi pada pelaksanaan ibadah kurban di Indonesia selama 5 tahun terakhir terus konsisten mengalami peningkatan. Bahkan potensi ekonomi pada kurban tahun 2024 ini dirpoyeksikan mencapai Rp 28,2 triliun yang berasal dari 2,16 juta pekurban atau shahibul qurban.
Ini juga menunjukkan adanya kenaikan potensi ekonomi kurban dari tahun 2023 ke tahun 2024 sebesar kurang lebih Rp 3,7 triliun. Selain itu, perkurban pada tahun 2024 juga mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu dari 2,08 juta menjadi 2,16 juta pekurban atau meningkat sebesar 80 ribu perkurban pada tahun 2024 ini.
Tiara Mutiara, seorang peneliti IDEAS juga menambahkan bahwa dari 2,16 juta keluarga muslim berdaya beli tinggi yang berpotensi menjadi shahibul qurban, mengasilkan setidaknya kebutuhan akan hewan kurban seperti kambing-domba sekitar 1,21 juta ekor dan sapi-kerbau sekitar 587 ribu ekor.