Sejak saat itu bahkan hingga saat ini , tanah Papua telah terdegradasi dan banyak wilayah yang mulai mulai terganggu baik secara ekologis maupun ekosistem.
Khususnya setelah adanya konsensi penebangan kayu dalam jumlah besar yang diberikan pemerintah dalam Hak Pengusahaan Hutan, telah menyebabkan penebangan hutan secara 'legal' di Papua terus meningkat dari tahun ke tahun.Â
Belum lagi konsensi yang menawarkan syarat yang dapat dengan mudah disalahgunakan semakin memperarah kegiatan eksploitasi yang terjadi.
Hingga akhirnya kegiatan 'ilegal' dalam penebangan pohon di wilayah hutan Papua dengan cepat menyebar. Bahkan kegiatan ilegal ini lebih mengenaskan lagi karena bisa atau mulai merambah ke area taman nasional yang memang sudah jelas dilindungi. Diperkirakan 90% hasil penebangan kayu di Papua merupakan hasil dari kegiatan illegal.
Ayo bersama selamatkan hutan di tanah Papua!
Baru-baru ini masyarakat dan warganet kompak menyuarakan hak-hak masyarakat Suku Awyu dan Suku Moi dalam hal ini agar hutan adatnya dapat dijaga dan tidak dirusak untuk kepentingan pendirian perusaan kebun kelapa sawit.
Wilayah hutan memiliki arti penting bagi masyarakat Papua khususnya bagi mereka yang tinggal dalam kelompok suku adat tertentu. Bukan hanya semata-mata sebagai tempat tinggal saja, tetapi hutan adalah bagian dari hidup mereka. Sehingga dapat dikatakan bahwa hutan merupakan segalanya bagi masyarakat suku adat tersebut.
Kita juga bisa melihat bagaimana hutan bukan hanya sekedar wilayah dengan pepohonan saja, tetapi simbol dari budaya dan kehidupan sosial masyarakat. Maka dari itu masyarakat selalu senantiasa menjaga kelestarian dari hutan tersebut agar dapat terus menjadi sumber kehidupan bagi mereka.
Tetapi fakta pahit harus dirasakan oleh masyarakat Papua. Di mana eksploitasi hutan gencar dilakukan dari dulu hingga sekarang untuk kepentingan industri perkebunan, kehutanan, hingga pertambangan. Kian hari wilayah hutan Papua semakin hancur dan tergusur oleh kegiatan 'bisnis' yang tidak mementingkan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Saat ini hutan di tanah Papua kembali terancam hancur. Hutan yang berada di Kabupaten Boven Digul akan dibabat untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit oleh PT Indo Asiana Lestari (PT IAL). Luas hutan yang akan di lakukan deforestasi tersebut mencapai 36 ribu hektar, atau lebih dari separuh luas Jakarta.