Namun kita dihadapkan pada sebuah realita pahit di mana lulusan S1 saat ini menjadi sebuah salah satu syarat standar yang harus dipenuhi untuk bisa melamar pekerjaan di beberapa perusahaan bahkan institusi pemerintah tertentu.
Selain itu dengan banyaknya masyarakat yang membandingkan pendidikan di negeri ini dengan negera lain juga bukan hanya bentuk kekecewaan saja, tetapi pemerintah telah gagal memberikan fasiitas pendidikan terbak bagi warga negaranya.
Jika pemerintah tahu bahwa bantuan pemerintah tidak bisa mengcover BKT pada beberapa PTN, seharusnya juga bukan berarti 'lepas tangan' dan kemudian membebankan itu semua kepada calon-calon generasi bangsa yang bisa membangun negeri ini menjadi lebih baik.
Maka sudah seharusnya pemerintah (Kemendikbud) melalukan pengawasan dan evaluasasi terkait permasalahan hal ini. Tujuannya agar memastikan biaya pendidikan khususnya di perguruan tinggi negeri dapat terkendali dan tidak meningkat secara ugal-ugalan seperti saat ini.
Jika pemerintah ingin negera ini maju, maka sudah sepaptutnya pemerintah menaruh perhatian yang besar terhadap dunia pendidikan. Karena hanya melalui pendidikanlah, masyarakat akan memiliki kualitas diri yang unggul yang tidak hanya dapat membangun negeri ini saja tetapi juga mampu bersaing dengan negara-negara lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H