UKT meroket tajam di berbagai PTN, bentuk dari komersialisasi pendidikan?
Jika alasan BOPTN tidak bisa mengcover BKT sepenuhnya sehingga menyebabkan biaya UKT meningkat, mungkin kita akan bertanya-tanya mengenai apa yang menjadi standar sebuah PTN dapat meningkatkan nilai UKTnya berkali-kali lipat? Apakah hal ini diawasi dan disetujui oleh Kemendikbud?
Setelah kisruh UKT tersebut terjadi di UNRI dan Unsoed, kabar terbaru menunjukkan bahwa banyak mahasiswa dari UNS yang melakukan aksi unjuk rasa karena uang pangkal yang  meningkat 5-8 kali lipat. Bahkan salah satu prodi yang ada di UNS uang pangkalnya semula hanya Rp25 juta kemudian meningkat tajam menjadi Rp125 juta.
Yang paling aneh adalah pihak PTN sendiri tidak bisa memberikan rincian alasan mengapa nilai UKT ini bisa meningkat tajam pada beberapa prodi.Â
Belum lagi yang terjadi UNRI yang justru pihak rektornya melaporkan salah satu mahasiswa yang melayangkan kritik atas permasalahan tersebut ke pihak perwajib semakin membuat mahasiswa dan masyarakat memanas.
Respon kemendikbud baru-baru ini juga semakin membuat mahasiswa dan masyarakat kecewa. Dengan mengatakan bahwa pendidikan tinggi merupakan pendidikan tersier dan bukan wajib belajar semakin memperkeruh permasalahan yang ada.
Banyak warganet di platform social media X yang menyerukan berbagai kritik pada kampus dan pemerintah. Bahkan tak sedikit dari mereka yang menyarankan kepada masyarakat untuk lebih memilih kuliah di luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand, hingga Jepang karena biaya pendidikan yang lebih masuk akal namun memiliki kualitas pendidikan yang lebih baik jika mengacu pada posisi ranking universitas di dunia.
Beberapa PTN yang meningkatkan UKT tidak memberikan penjelasan konkret terkait kenaikan yang berkali-kali lipat ini dan ditambah pemerintah melalui Kemendikbud yang seolah lepas tangan terhadap permasalahan ini, membuat seolah pendidikan tinggi sebagai sebuah produk 'komersil' dan yang bisa menikmatinya oleh segelintir orang yang memiliki banyak uang saja.
Kisruh pendidikan ini memang membingungkan. Tidak mendapatkan penjelasan konkret dari universitas terkait meningkatnya nilai UKT hingga pemerintah yang tidak bisa memberikan solusi konkret untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.Â