Setidaknya terdapat lima kebijakan yang sangat fenomenal dan membuat BJ. Habibie layak untuk dinobatkan sebagai salah satu sosok penyelamat perekonomian Indonesia di kala krisis melanda;
1. Reformasi ekonomi di sektor industri dengan mengeluarkan undang-undang yang melarang praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat serta perlindungan terhadap konsumen
2. Membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang bertujuan untuk menyehatkan sejumlah perbankan yang diujung kebangkrutan dengan cara rekstrukturisasi dan rekapitulasi perbankan. Melikuidasi beberapa perbankan yang bermasalah hingga melakukan independesi Bank Indonesia agar bisa lebih fokus dalam mengurusi perekonomian.
3. Mengusung konsep pembangunan ekonomi industri yang padat karya, di mana konsep ini diterakan pada produk prioritas dengan menggunakan teknologi-teknologi canggih yang bisa menjadi keuntungan komparatif. Dengan SDA dan SDM yang melimpah, konsep ini sangat dibutuhkan khususnya dalam kondisi perekonomian yang kacau.
4. Memangkas nilai tukar rupiah yang sebelumnya anjlok di angka Rp 15.000/US$ menjadi Rp 6.500/US$ dengan menggunakan tim ahli yang profesional dan bukan berasal dari pemerintahan yang terafiliasi dengan partai politik tertentu sehingga segala keputusan maupun aksi nyata dalam kebijakan yang ada tidak ditunggangi oleh kepentingan orang-orang tertentu.
5. Menyelamatkan kondisi perekonomian dari krisis moneter Asia 1998 dan dapat meredakan amarah masyarakat kepada pemerintahan sebelumnya sehingga masyarakat dapat memiliki harapan dan kembali percaya kepada pemerintah.
Keberhasilan pemikiran dan gagasan BJ. Habibie dalam menyelamatkan perekonomian Indonesia membuat namanya menjadi teori aliran pemikiran ekonomi yang disebut dengan istilah Habibienomics yang pertama kali dikenalkan oleh ekonom terkemuka Kwik Kian Gie.
Habibienomics ini pada dasarnya adalah paham atau pemikiran tentang perekonomian yang harus dikembangkan melalui perebutan teknologi canggih untuk mengejar ketertinggalan dari negara maju.
Selain ini melalui pemikiran ini juga memiliki tujuan agar Indonesia tidak hanya menjadi negara yang bisa memproduksi barang yang memiliki keunggulan komparatif (comparative advantage) saja, tetapi harus memiliki keunggulan kompetitif (competitive advantage).
Fokus dalam keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif ini bisa diraih dengan pengembangan sumber daya manusia yang menjadi kunci utama dalam keberhasilannya.Â