Zakat fitrah dan kebangkitan ekonomi umat
Membayar zakat fitrah sudah menjadi tradisi ibadah umat muslim yang selalu dilakukan saat bulan ramadan hingga sebelum hari raya Idul Fitri. Selain berfungsi untuk menyucikan jiwa, membersihkan diri dari perbuatan yang sia-sia, bentuk rasa syukur kepada Allah swt, dan juga bentuk kepedulian kita kepada sesama umat muslim.
Zakat fitrah yang terkumpul nantinya kemudian akan diberikan kepada pihak-pihak yang berhak sesuai dengan syariat Islam salah satunya adalah golongan fakir dan miskin. Momen Ramadan menuju Idul Fitri ini ternyata juga memberikan keberkahan bagi mereka para penerima zakat fitrah khususnya masyarakat miskin.
Selain itu juga Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia yang membuat potensi besaran dari zakat fitrah yang terkumpul kemungkinan akan berjumlah sangat besar. Dari sini yang membuat potensi kita untuk membantu sesama umat muslim yang membutuhkan akan lebih besar lagi.
Menurut laporan Outlook Zakat Indonesia 2023, presentasi penerimaan zakat yang dihimpun oleh BAZNAS adalah 1,7% atau kurang lebih memiliki potensi sebesar Rp 241,4 miliar. Dengan angka fantastis ini tentu bisa kita bayangkan berapa juta umat muslim di Indonesia yang akan terbantu di bulan yang penuh keberkahan ini.
Lebih lanjut lagi Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) memperkirakan bahwa potensi zakat fitrah yang terkumpul di tahun 2024 ini adalah berkisar 421 hingga 475 ribu ton beras atau setara dengan Rp 4,8 triliun hingga Rp 5,3 triliun.
Angka ini juga meningkat dibandingkan tahun 2023 lalu yang bekisar 417,3  hingga 470,7 ribu ton beras atau setara dengan  Rp 4,26 triliun hingga Rp 4,74 triliun. Untuk mendapatkan perolehan angka ini para peneliti IDEAS memperkirakannya dari total jumlah umat muslim yang kemudian diestimasikan akan membayar zakat fitrah.
Peneliti IDEAS Tira Mutiara menambahkan, apabila penyaluran zakat fitrah ini dapat tersalurkan dengan baik ke seluruh umat muslim di Indonesia yang membutuhkan dan berhak menerimanya , maka dapat menghasilkan potensi ekonomi yang menjanjikan untuk membantu memerangi kemiskinan, tertutama kemiskinan ekstrim.
Apalagi seperti kita ketahui bahwa harga bahan pangan saat ini yang mengalami kenaikan harga khususnya pada komoditas beras, membuat masyarakat yang berada di dalam lingkaran kemiskinan akan semakin terpojok masuk kedalam pusaran neraka tersebut.
Sehingga dengan zakat fitrah ini kemudian hadir sebagai solusi untuk pemerataan konsumsi pangan melalui consumption-transfer yang dilakukan oleh kelompok kaya ke kelompok miskin.Â