Mohon tunggu...
Eko Gondo Saputro
Eko Gondo Saputro Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Menjadikan menulis sebagai salah satu coping mechanism terbaik✨

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Mungkinkah Kebijakan Student Loan untuk Mahasiswa Diterapkan di Indonesia?

10 Februari 2024   13:58 Diperbarui: 21 Februari 2024   18:08 796
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi surat permohonan student loan. Photo by Nick Youngson via Creative Commons

Penandatanganan undang-undang ini juga memiliki tujuan agar AS dapat meningkatkan sistem untuk memenuhi kebutuhan teknologi dan pertahanan agar tidak tertinggal dari Rusia yang kala itu merupakan rival terkuat dari Amerika Serikat.

Hingga akhirnya kebijakan Undang-undang tentang student loan ini berkembang hingga adanya keikutsertaan pihak lainnya seperti Lembaga pembiayaan nirlaba pada tahun 1965 dan menciptakan program yang sekarang disebut dengan Federal Family Education Loan (FFEL).

Dalam perkembangan, kebijakan terkait student loan ini mengalami banyak pro dan kontra. Di mana saat itu konsep student loan yang digalakkan adalah pinjaman terjamin di mana pemerintah menjamin para mahasiswa yang mengajukan pinjaman. Bahkan dalam anggaran pemerintah student loan ini dikategorikan sebagai "total kerugian" bagi negara.

Pada saat itu para ekonom juga mengkhawatirkan pemerintah yang membuat komitmen keuangan terkait kebijakan student loan ini. Hingga akhirnya konsep dari student loan diganti dengan konsep pinjaman langsung dan setiap program student loan yang dilakukan akan memiliki perkiraan biaya subsidi yang harus keluarkan oleh pemerintah secara lebih transparan.

Saat ini banyak student loan dikeluarkan oleh lembaga-lembaga pembiayaan swasta dan menggunakan konsep pinjaman langsung. Perubahan Undang-undang terakhir kali dilakukan di era Presiden Barack Obama pada tahun 2010, di mana dalam Undang-undang tersebut menghapuskan sistem pinjaman terjamin dan memberlakukkan permanen sistem pinjaman langsung.

Dalam hal ini lembaga pemberi pinjaman akan memperoleh subsidi dari pemerintah terkait program student loan yang digalakkan kepada para mahasiswa terkait. Melalui kebijakan ini juga pemerintah dapat menghindari kerugian yang dihasilkan dari biaya subsidi yang tidak terkendali dan dapat menghemat anggaran bahkan hingga 10 tahun mendatang.

Sumber: Positivelynaperville (Bad Policy Happens When We Don't Pay Attention)
Sumber: Positivelynaperville (Bad Policy Happens When We Don't Pay Attention)

Apakah sistem student loan cocok diterapkan di Indonesia?

Melihat sejarah panjang Amerika Serikat yang selama 66 tahun (1944-2010) menjalankan dan melakukan berbagai perubahan terhadap kebijakan sistem student loan ini, membuat Indonesia perlu mengkaji dengan serius soal rencana untuk menerapkan kebijakan yang serupa.

Dalam hal ini bagaimana pemerintah memposisikan student loan tersebut dalam anggaran pemerintah apabila ingin digalakkan secara luas untuk bisa membantu para mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi untuk membayar biaya pendidikannya.

Seperti kebijakan subsidi yang akan dikeluarkan, besaran bunga yang dikenakan, keterlibatan pihak-pihak swasta, hingga tinjauan-tinjauan jangka panjang lainnya apabila kebijakan ini diberlakukan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun