Sebelum membahas layanan jasa daycare, kita lihat dulu data jumlah tenaga kerja yang ada di Indonesia.Â
Menurut data BPS melalui Survey Angakatan Kerja (Sakernas), jumlah penduduk berumur 15 tahun ke atas yang bekerja (formal dan informal) pada kategori laki-laki dan perempuan dalam periode 5 tahun (2017-2021) terus mengalami peningkatan.
Namun dari kedua kategori ini, terlihat jumlah penduduk perempuan yang peningkatannya paling signifikan dibandingkan dengan jumlah penduduk laki-laki selama periode pengamatan.Â
Pada tahun 2019-2021 pertambahan jumlah penduduk wanita yang bekerja (formal/informal) adalah 5.000 penduduk, sementara pertambahan jumlah penduduk laki-laki yang bekerja hanya 3.000 penduduk saja.
Dapat dikatakan bahwa partisipasi perempuan dalam dunia kerja dari tahun ke tahun peningkatannya lebih besar dibandingkan laki-laki. Hal ini juga di dukung oleh laporan World Bank yang berjudul "Economic Gains from Investing in Childcare: The Case of Indonesia" yang dimuat pada tahun 2022.
Partisipasi angkatan kerja perempuan di Indonesia dapat meningkat sebagai buntut dari komitmen kebijakan pemerintah dalam mengikutserakan partispasi perempuan dalam pergerakan ekonomi. Pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2022-2024 menargetkan 55% partisipasi tenaga kerja perempuan di tahun 2024.
Namun realita yang terjadi adalah pola struktur rumah tangga dan tanggung jawab pengasuhan anak masih menjadi sebuah konflik dalam angkatan kerja perempuan. Di mana berbagai studi secara konsisten menunjukkan bahwa pilihan perempuan dalam pekerjaan akan ditentukan nantinya oleh pernikahan dan ketika memiliki anak.
Menurut sebuah penelitian, sebanyak 40% perempuan berhenti bekerja setelah menikah dan memiliki anak. Dan seringkali ini menyebabkan sebuah permasalahan baru ketika dihadapkan dengan tantangan tanggung jawab finansial untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan tumbuh kembang anak.
Peningkatan angkatan kerja perempuan yang terjadi juga akan berdampak pada seorang anak. Di mana ketika ibu bekerja, maka sang anak harus dipastikan terpenuhi segala kebutuhannya. Dengan begitu akan ada permasalahan yang muncul yaitu pengasuhan yang layak bagi anak ketika sang ibu bekerja.
Dalam Laporan Profil Anak Usia Dini yang diterbitkan oleh BPS pada tahun 2023 menyoroti tentang pengasuhan tidak layak yang diterima oleh anak ketika ibu bekerja dan tidak bekerja. Kondisi kedua ini sama-sama memiliki persentase kemungkinan untuk anak mendapatkan pengasuhan yang tidak layak.