Saat ini juga negara-negara di dunia sedang memperhatikan sebuah peluang baru dalam sektor pariwisata yaitu dengan mengusung konsep "halal tourism" yang secara khusus menargetkan wisatawan muslim sebagai target pasar barunya.
Menurut Global Muslim Travel Index 2021 (GMTI), kedatangan wisatawan muslim internasional meningkat dari 108 juta pada tahun 2013 menjadi 160 juta di tahun 2019. Islam juga saat ini menjadi agama dengan pertumbuhan tercepat dan paling diminati oleh generasi muda di dunia dan diperkirakan pertumbuhan ini akan terus berlanjut.
Laporan terbaru GMTI tahun 2023 juga menjelaskan bahwa pada tahun 2022 terdapat 110 juta wisatawan muslim yang mencakup 12% dari seluruh kedatangan international. Dapat dikatakan bahwa pertumbuhan ini sangat pesat, setara dengan hampir 68% dari tahun 2019 ketika pandemi Covid-19 melanda.
Diperkirakan wisatawan muslim akan naik menjadi 140 juta pengunjung pada tahun 2023 dan 160 juta pengunjung pada tahun 2024. GMTI memproyeksikan bahwa kedatangan wisatawan muslim akan mencapai 230 juta pengunjung pada tahun 2028, dengan perkiraan nilai pengeluaran yang akan dilakukan oleh pengunjung sebesar US$ 225 Miliar.
Pada tahun 2023, Indonesia berhasil meraih peringkat pertama dalam hal kinerja pada berbagai destinasi dalam pelayanannya terhadap wisatawan muslim setelah sebelumnya disandang oleh Malaysia pada tahun 2022.Â
Maka ini merupakan sebuah peluang ekonomi yang sangat besar melihat proyeksi wisatawan muslim yang akan memberikan dampak ekonomi besar di masa yang akan datang.
Miskonsepsi Masyarakat terhadap Pariwisata Halal
Kepercayaan atau agama akan selalu menjadi topik panas bagi masyarakat Indonesia. Dari sini juga biasanya perdebatan bahkan hingga konflik dapat terjadi di berbagai lapisan masyarakat. Sehingga persolan kepercayaan atau agama ini terkadang akan memunculkan permasalahan-permasalahan baru di lingkungan masyarakat.
Pariwisata halal berhubungan dengan kepercayaan umat muslim, di mana masyarakat pada umumnya akan menganggap bahwa konsep ini menjadikan berbagai aspek di dalamnya dapat berubah sebagaimana hukum dari kepercayaan atau agama tersebut.
Oleh karena itu kemunculan pariwisata halal ini menuai berbagai macam kecaman dari masyarakat khususnya yang berada di wilayah bukan mayoritas muslim.