Terlebih yang terjadi saat ini adalah relokasi tempat tinggal dari masyarakat lokal yang secara nilai sejarah sudah lama menempati wilayah pulau tersebut. Penelitian yang dilakukan oleh Issac dan Mark juga menjelaskan tentang bagaimana pentingnya memilih lokasi kegiatan penambangan pasir silika (pasir kuarsa) ini.
Di mana lokasi penambangan diharapkan tidak menganggu wilayah perekonomian masyarakat lokal sekitar. Namun, yang terjadi di Pulau Rempang justru sebaliknya, tidak hanya menganggu perekonomian masyarakat lokal saja tetapi mereka juga dipaksa untuk pindah dari wilayah tempat yang sudah mereka tinggali sejak turun temurun dari beberapa generasi.
Selain itu, penting untuk mempertimbangkan potensi ekonomi dari pasir kuarsa ini. Dilihat dari data OEC, saat ini Indonesia (2020-2021) merupakan negara dengan pertumbuhan tercepat kedua setelah AS dalam eksportir pasir kuarsa.Â
Namun, proyek strategis nasional yang terjadi di Pulau Rempang ini justru dilakukan oleh perusahan asing yaitu China yang merupakan salah satu "importir" pasir kuarsa terbesar kedua di dunia.
Harapannya pemerintah dapat memberikan pertimbangan khususnya dari sisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pulau rempang. Akan lebih baik jika pemerintah menggali potensi ekonomi Pulau Rempang yang melimpah tersebut dengan baik dan bijaksana, sehingga dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat lokal dan juga dapat memberikan dampak berganda pada perekonomian Indonesia itu sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H