KURBAN TIDAK MURNI
 Islam adalah agama yang di rahmati oleh Allah SWT yang sempurna dalam hal mengatur seluruh aspek kehidupan makhluk di bumi bahkan dari segi hukum,akidah,ibadah, akhlak dan muamalah ada dalam islam. Salah satu jenis ibadah umat islam adalah berkurban dari sejak nabi Adam hingga Nabi Muhammad. Oleh karena itu berkurban sanggatlah di anjurkan dalam islam. Banyak praktik Kurban yang telah di lakukan masyarakat dan lembaga-lembaga islam di Indonesia. Namun  hakikat ibadah Kurban hampir sama dengan ibadah Haji dan Umroh yang bisa digaris bawahi bagi yang mampu. Dikarenakan setiap orang mempunyai keadaan ekonomi masing-masing yang menjadi faktor utama. Sebenarnya  untuk ibadah  Kurban sendiri bisa di usahakan jika kita benar-benar meniatkan ibadah tersebut. Salah satunya ialah dengan cara menabung dalam waktu setahun dan beberapa tahun karna ibadah Kurban tidak harus dijalankan setiap tahunnya dari masing-masing individu.
 Sebagai bentuk pengembangan bentuk muamalah dalam ibadah dan nilai-nilai sosial yaitu menyenggelarakan kurban pada Idul Adha di sini pelaksanaanya terbagi menjadi  dua yaitu kurban murni dan kurban tidak murni. Kurban murni adalah dimana kurban individu atau masing-masing. Sedangkan kurban tidak murni dengan  para mahasiswa Febi Uin Raden Mas Said Surakaramta mengumpulkan patungan berupa uang untuk melatih bermuamalah kurban. Hasil dari patungan tersebut akan dibelikan hewan kurban dan di salurkan ke masjid-masjid masyarakat. Berikut  data masjid yang akan menerima hewan kurban tidak murni
1.Masjid Sodetan Gumpung/Kiai Deten
2.Musola An Nur Gerjen Pucangan/Kiai Ahsan
3.Pondok Tashwirul Afkar Klaten/Ustad hasan
4.Mushola Az zamira/Uatad Afifudin
5.Mushola Al Mukarromah Pedusan
6.Mushola Al Falaq Gawonan
 Maka dari itu Dema Febi Uin Raden Mas Said Surakarta mencetuskan program yang sangat bagus untuk di kembangkan yaitu progam Shodakoh Kurban atau bisa di sebut kurban tidak murni dengan nominal patungan yang masih bisa dijangkau bagi mahasiswa. Karena pada dasarnya kurban memiliki ketentuan yaitu 1 sapi untuk 7 orang adapun 1 kamping untuk 1 orang dengan melihat progam ini maka disebut progam kurban tidak murni atau Shodakoh kurban. Dema Febi membuat progam Shodakoh Kurban dengan iuran 10.000 untuk setiap mahasiswanya. Nilai dari progam ini mengajarkan untuk "melatih diri kita masing-masing sebagai mahasiswa untuk berkurban dan berusaha memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat" ujar Umi Syarifatul Masfiyah selaku pelaksana progam tersebut. Dengan ini secara tidak langsung kita diajarkan untuk menyisihkan rezeki kita untuk beribadah dengan cari bershodakoh dalam rangka hari raya kurban meskipun ini adalah Shodakoh bukanlah kurban. Penanaman akhlak seperti ini sanggatlah penting bagi setiap mahasiswa Uin Raden Mas Said yang selaku kampus islam. ini adalah bentuk muamalah bagi mahasiswanya. Jika ini terus berlanjut kemungkinan akan menimbulkan keinginan untuk bisa berkurban sendiri walau harus menabung untuk itu.
 Dengan ini kampus tidak hanya memberikan berbagai macam pengetahuan melainkan harus bisa membentuk karakter mahasiswanya dalam hal beribadah dan bermuamalah. Karakter terbentuk dengan adanya kebiasaan yang telah dilakukan dengan rutin. Sikap yang akan di ambil oleh mahasiswa dalam menganggapi keadaan. Dan pada akhirnya akan menjadi sesuatu yang menempel pada seseorang yaitu karakter. Menurut Bije Widjajanto(2013:29) kebiasaan seseorang terbentuk dari tindakan yang dilakukan berulang-ulang setiap kalinya. Tindakan-tindakan tersebut pada awalnya disadari atau disengaja, tetapi karena begitu seringnya tindakan yang sama dilakukan maka pada akhirnya sering kali kebiasaan tersebut menjadi reflex yang tidak disadari oleh orang yang bersangkutan.
 Maksudnya melalui progam ini lama kelaman sebagian akan merasa bahwasannya ibadah ini penting yang berawal hanya mengeluarkan sejumlah nominal untuk kurban tidak murni akan timbul ingin menjalankan kurban murni dengan cara menabung setiap harinya walau dengan nominal yang kecil dalam jangka waktu satu tahun. Karna hakikat nya adalah niat untuk menjalankan suatu ibadah. Maka dari itu upaya DEMA untuk menumbuhkan rasa itu progam shodakah merupakan salah satunya. Tapi dalam hal ini bisa di simpulkan dengan perlu adanya penegasan awal sebagai dasar hukum yang kuat bahwa
Seekor sapi boleh di kurban oleh 7 orang. Sedangkan seekor unta bisa untuk 10 orang (atau 7 orang). Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu beliau mengatakan:
- -
"Dahulu kami pernah bersafar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu tibalah hari raya Idul Adha maka kami pun berserikat sepuluh orang untuk qurban seekor unta. Sedangkan untuk seekor sapi kami berserikat sebanyak tujuh orang."
Jabir bin 'Abdullah juga pernah mengisahkan sebagai berikut:
Artinya: Kami pernah ikut haji tamattu' (mendahulukan umrah daripada haji) bersama Rasulullah SAW, lalu kami menyembelih sapi dari hasil patungan sebanyak tujuh orang. (HR Muslim).
 bahwa ini bukanlah kurban melainkan Shodakoh sebagai wujud upaya penerapan penanaman akhlak dan karakter para mahasiswa Febi Uin Raden Mas Said. Sebagai kampus UIN sewajarnya ini adalah progam yang diterapkan selalu setiap tahunnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H