Mohon tunggu...
Jalur kilat
Jalur kilat Mohon Tunggu... Penerjemah - PT.PEMBUATAN IJAZAH TERDAFTAR DAN TERAKREDITASI RESMI.

PT.PEMBUATAN IJAZAH TERDAFTAR DAN TERAKREDITASI RESMI.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penipuan Jasa Pembuatan Ijazah Mengintai Anda

13 Agustus 2019   23:32 Diperbarui: 20 Agustus 2019   20:15 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah Menjual Ijazah Itu Melanggar Hukum ???

 Jasa Ijazah atau situs resmi kami di Jasa Ijazah akan memberikan postingan kali ini untuk menjawab satu pertanyaan diatas memerlukan beberapa opini dari setiap orang yang memiliki wawasan dan pikiran yang cukup berbeda -- beda dari setiap opini yang diberikan. Mengapa hal itu terjadi sedemikian rupa ? 

Didalam kehidupan bermasyarakat dan di dalam Dunia Pendidikan banyak sekali beredar beberapa opini dan pendapat mengenai jual beli Jasa Ijazah. Hal ini cukup lumrah terjadi di Indonesia yang Negaranya memang sedang berkembang dan mempunyai banyak generasi penerus bangsa dari berbagai daerah, provinsi, dan dari berbagai seluruh pelosok kota Indonesia dan Desa. 

Banyak sekali generasi penerus bangsa ini yang sebenarnya cukup potensial di dalam mengembangkan segala bakat dan kemampuannya didalam bekerja di suatu perusahaan atau banyak sekali generasi penerus bangsa ini yang cukup potensial dan mempunyai kemampuan untuk membuka suatu usaha atau perusahaan yang tujuannya untuk maningkatkan kesejahteraan di seluruh masyarakat di Indonesia. 

Di karenakan kurangnya perhatian negara Indonesia di dalam mengembangkan Dunia Pendidikan serta mahalnya biaya yang harus di keluarkan oleh setiap orang tua di Indonesia karena keterbatasan ekonomi yang rusak akibat reformasi ini. 

Maka dari itu banyak sekali orang -- orang khususnya masnyarakat Indonesia di Indonesia yang tidak mampu membiayai Pendidikan pada setiap anak -- anak nya yang sebenarnya mereka cukup potensial akan bakat dan kemampuannya. 

Akibat masalah di atas tersebut diperlukan suatu Jasa Ijazah yang tujuannya baik di Dunia Pendidikan hal ini sebenarnya tidak melanggar suatu hukum di Negara Indonesia justru sebaliknya melalui situs resmi ini kami akan membantu beberapa orang yang minat untuk melanjutkan pendidikan yang putus akibat faktor di atas. 

Whatsapp: 082148900769

kompasiana

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun