Bahasa merupakan bagian dari  alat komunikasi yang sering dipakai dalam menyebarkan dan memperoleh informasi. Perihal bahasa ada yang berbagai macam bahasa yang sering dipakai dalam rana komunikasi bahkan  tak terlepas juga bahasa daerah yang identik dengan ciri kas setiap daerah. Tidak bisa mengkhianati kebenaran bahwa bahasa menjadi identitas setiap daerah maupun wilayah yang sering di pakai dalam keseharian aktivitas sosial.
Jika ditela kembali, bahawa dalam setiap Negara memiliki bahasa dengan mimik, nanda, symbol, maupun tulisan yang berbeda, bahkan dalam Negara indonesia sendiri ada 37 provinsi yang melingkupi berbagai macam wilayah dengan ragam perbedaan yang sangat bervariasi dan yang menjadi salah satu perbedaan mencolok adalah perbedaan bahasa.
Pola bahasa setiap daerah mencerminkan  komunikasi karismatik akan kerahasisaan dan mampu menciptakan keamanan informasi. Bahasa menjadi  warna komunikasi yang mempu mempagari informasi dengan aman, hilangnya bahasa daerah maka akan semakin rentan  informasi yang bersifat kerahasiaan diketahui oleh pihak yang tidak seharusnya mengetahui.
Bahasa daerah merupakan bahasa rahasia yang terdapat identitas maka sebagai generasi akan setiap periodenya tidak bisa memalingkan perhatian dari persoalan bahasa yang  urgen untuk dijaga dan harus dilestarikan agar tidak pudar dan mudah menghilang.
Apalagi menyangkut bahasa daerah  yang sangat rentan di zaman global ini yang penuh kebebasan berekpresi dan bemodel dalam menggunakan bahasa,  hal tersebut akan mengancam bahasa pada setiap masing-masing daerah.
Ancaman untuk memudarkan bahasa daerah bisa muncul dari berbagai segmen manapun, yang paling rentan muncul ancaman pemudaran bahasa biasanya muncul dari lingkungan sosial baik lingkungan internal maupun ekstrernal. Apalagi tidak diamankan kebijakan dalam suatu daerahnya yang tidak memberi tembok kebiasaan untuk mencintai bahasanya agar sering diterapkan dalam interaksi sosial dalam hal komunikasi
Bahkan, untuk saat ini banyak menggunakan interaksi sosial dengan mendominasikan memakai bahasa asing, hal ini akan mebabat kebiasaan setiap orang dalam menggunakan bahasa daerah. Dan bahasa daerah akan terasa asing di daerahnya sendiri.
Menjaga bahasa daerah menjadi pondasi awal untuk menjaga kultural yang dimiliki setiap daerah. Karena Urgensi yang terbangun dari pertahanan bahasa daerah itu tersendiri adalah  terawatnya identitas dan budaya suatu daerah. Setiap daerah sudah pasti memiliki keindahan dalam bertutur kata dan bermodel bahasa sendiri.
Untuk menjaga keindahan bahasa yang sudah dibangun dari jejak hidup budaya perlu adanya pencetusan kebijakan dan diperkuat edukasi signifikan kepada setiap kalangan generasi. Guna kebijakan tersebut untuk menjaga dan melindungi bahasa daerah dari pengaruh-pengaruh lingkungan yang membuka potensi keterasingan bahasa daerah. Potensi keterasingan akibat kebiasaan masyarakat menggunakan bahasa luar yang bisa memudarkan kebiasaan masyarakat dalam menggunakan bahasa daerahnya.
Sedangkan perihal edukasi merupakan langkah cerdas untuk menghidupkan, Menyegarkan, dan menyuburkan bahasa daerah itu. Dengan adanya edukasi yang terus diberikan akan menanamkan kecintaan melalui wawasan terkait bahasa daerah dan secara tidak lansung telah memberikan pemahaman terkait budaya sendiri dalam suatu daerah.
Kebijakan pemerintah dan edukasi bagian dari Langkah  cerdas dan kerja cinta yang perlu diterapkan demi melestarikan bahasa daerah sendiri agar mempertahankan bahasanya. jika dilihat sekarang ini banyak daerah  yang bahasanya sudah mengalami kepunahan bahkan jejaknya pun sudah tidak bisa telusuri kembali. Konkritnya daerah yang bahasanya sudah megalami kepunahan kebanyakan dari daerah Maluku yang diantaranya daerah, Nila Kawasan Maluku Tengah, kayeli, palumata, serua dan  masi banyak lagi daerah yang sudah tidak hidup lagi bahasa daerahnya.