Ada banyak step yang bisa dilakukan untuk mengatasi problem tersebut dengan membatasi perekrutan pegawai honorer setiap tahun agar tidak melunjaknya pegawai tanpa terkontrol. Soal ketidak jelasan rekrument karena minimnya professional dalam pengawasan secara internal hal ini yang perlu diubah adalah pengawasan dan pengontrolan yang lebih ketat agar sistem rekrument bisa dipastikan dengan benar.
Harapanya pemerintah menerapkan kebijakan ini secara bijak dan dengan melakukan pendekatan filantropis untuk memikirkan sisi kemanusiaan yang tidak menghianati rasa kepedulian kepada masyarakat secara keseluruhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H