Mohon tunggu...
Sapti Nurul hidayati
Sapti Nurul hidayati Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Ibu rumah tangga

Mantan ibu bekerja, yang sekarang jadi IRT biasa. Suka hal-hal yang berbau sejarah. Sedang belajar menulis lewat aktifitas ngeblog. Membagikan cerita dan tulisan di blog pribadi https://www.cerryku.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Justitia Avila Veda, Pahlawan Bagi Korban Kekerasan Seksual

18 September 2023   16:21 Diperbarui: 18 September 2023   16:45 517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosok Justitia Avila Veda (Sumber gambar: satu-indonesia.com)

Pengalaman buruk yang dialami seseorang kadang membuat orang tersebut termotivasi untuk melakukan sesuatu agar orang lain tidak mengalami hal yang sama.

Tampaknya hal tersebut juga berlaku untuk sosok perempuan bernama Justitia Avila Veda yang lebih akrab dipanggil Veda. Masa lalunya yang pernah menjadi korban kekerasan seksual dan latar belakang dirinya sebagai seorang advokat membuatnya ingin berbuat sesuatu untuk para korban kekerasan seksual.

Apalagi angka kekerasan seksual di Indonesia tergolong cukup tinggi. Kentalnya budaya patriarki menjadi salah satu faktor penyebab kekerasan seksual di Indonesia banyak terjadi. 

Meskipun kekerasan seksual bisa terjadi kepada siapa saja, namun secara prosentase, perempuan lebih banyak mengalaminya.

Padahal kekerasan seksual sangat berdampak secara fisik, psikis, dan juga psikososial. Secara fisik jelas korban mengalami kesakitan, rentan terjangkit penyakit menular, bahkan kehilangan nyawa.

Sedangkan secara psikis, kekerasan seksual sangat mempengaruhi kesehatan mental korban.  Karena korban dapat mengalami depresi, ketakutan, gangguan stres pasca trauma, risiko kecenderungan untuk menyakiti diri sendiri, atau lebih jauh punya niat untuk bunuh diri karena merasa sudah tidak berharga lagi.

Lebih parahnya lagi, korban juga seringkali mengalami stigma dan penolakan dari keluarga dan masyarakat. Hal tersebut menjadikan mereka menutup diri, sulit bergaul dengan masyarakat luas, dan merasa tidak nyaman ketika berinteraksi dengan lawan jenis. Akibatnya beban sosial dan ekonomi yang ditanggung korban semakin berat.

Oleh karena itu Veda berpendapat sudah seharusnya korban kekerasan seksual ini memperoleh dukungan untuk pemulihan fisik maupun mental termasuk dalam melakukan upaya hukum untuk memperoleh keadilan.

Agar korban bisa bangkit dan kembali bermasyarakat serta menata hidupnya. Dan berikut upaya nyata Veda membantu korban kekerasan seksual.

Mendirikan Kolektif Advokat Untuk Kesetaraan Gender (KAKG)

Hidup di era digital seperti sekarang banyak kemudahan yang bisa didapatkan. Salah satunya kemudahan untuk menyebar dan mengakses informasi. Cara Inilah yang digunakan oleh Veda untuk mewujudkan niat baiknya membantu para korban kekerasan seksual.

Lewat akun twitter pribadinya mulai tahun 2019 sampai 2020 secara konsisten Veda membuat cuitan yang berisi tawaran bantuan konsultasi bagi para korban kekerasan seksual.

Dan ternyata cuitan itu menjadi viral serta memperoleh respon positif dari berbagai kalangan. Tidak hanya dari korban yang memang membutuhkan pendampingan, tetapi juga dari teman sesama pengacara yang tertarik untuk membantu.

Veda bercerita 24 jam pertama dia melakukan cuitan , ada 40 aduan yang masuk via email. Belum lagi aduan yang masuk via DM twitter. Melihat kondisi ini Veda pun kemudian menambah tenaga relawan yang sebagian besar mempunyai latar belakang advokat seperti dirinya.

Sengaja dia mencari relawan yang berprofesi sebagai pengacara, karena advokat memiliki  tanggung jawab profesi. Salah satunya adalah pengabdian kepada masyarakat (Probono).

Sehingga akhirnya bersama dengan rekan-rekannya sesama pengacara yang pada bulan Juni 2020, Veda membentuk Kolektif Advokat Untuk Keadilan Gender (KAKG).

Kegiatan di KAKG (sumber: ebook penerima Satu Indonesia Award 2023)
Kegiatan di KAKG (sumber: ebook penerima Satu Indonesia Award 2023)

KAKG ini menawarkan jasa konsultasi dan pendampingan online bagi korban kekerasan seksual berbasis teknologi melalui program yang diberi nama "Sahabat Korban Kekerasan Seksual".

Program ini tidak hanya memberikan layanan hukum, namun juga menyediakan informasi layanan yang dibutuhkan korban selama berperkara. Seperti penyedia jasa pemulihan psikologis, medis, dan sosial.

Tercatat hingga Desember 2022 ada 150 kasus yang telah ditangani. Dan hingga saat ini tentu lebih banyak kasus lagi.

Prosedur Layanan KAKG
Agar dapat maksimal dalam memberikan layanan dan pendampingan, KAKG membuat prosedur layanan bagi para korban kekerasan seksual yang ingin memperoleh konsultasi dan pendampingan.

Di mana konsultasi bagi para korban dibuka melalui layanan hotline setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 - 18.00 WIB. Layanan tersebut bisa diakses melalui akun instagram @advokatgender dengan mengisi formulir yang tersedia atau dengan mengirim email ke konsultasi@advokatgender.org.

Isian formulir mencakup kronologi kejadian dan jenis konsultasi yang dibutuhkan. Baru setelah itu akan dijadwalkan konsultasi dengan tim dari KAKG melalui telepon sesuai kebutuhan.

Karena dalam form juga ditanyakan apakah korban juga memerlukan pendampingan psikologis atau pemulihan medis, maka jika jawabannya iya, pihak KAKG akan menghubungi penyedia jasa medis atau psikolog sesuai kebutuhan korban.

Setiap hari KAKG menyediakan 2 pengacara yang stand by untuk melakukan konsultasi dengan korban. Di sessi konsultasi inilah tim dari KAKG akan memberikan penjelasan sekaligus pemahaman kepada korban apakah dalam kasusnya memang ada kekerasan seksual ataukah tidak.

Jika ada maka tim dari KAKG akan memberi assesment dan penilaian terhadap peluang-peluang penyelesainnya.

Karena semua tergantung kebutuhan dari korban, maka tentu saja lamanya pendampingan bagi para korban berbeda-beda. Jika korban tidak ingin menyelesaikan lewat jalur hukum tentu prosesnya lebih cepat jika dibandingkan dengan korban yang ingin menempuh jalur hukum.

Pihak KAKG memberikan gambaran secara detil prosedur yang  akan dilalui korban tergantung jenis penyelesaian yang dipilih.

Untuk persoalan yang dihadapi oleh para korban jenisnya cukup beragam. Mulai dari penyebaran konten intim hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Kasus penyebaran konten intim biasanya terjadi pada pasangan yang masih berpacaran. Sedangkan pada pasangan yang sudah berumah tangga kasus yang umum dilaporkan adalah masalah KDRT.

Perjuangan yang dilakukan Veda dan tim KAKG memang tidak mudah dan cukup melelahkan. Mendampingi korban kekerasan seksual butuh kesabaran yang luar biasa.

Apalagi jika kasusnya menimpa anak di bawah umur. Rasa trauma yang dialami korban kadang juga menghambat komunikasi. Dan ini menimbulkan kelelahan fisik dan juga psikis bagi Veda dan teman-temannya.

Namun hal itu tidak membuat mereka surut. Justru semakin gigih berjuang karena paham banyak pihak di luar sana yang membutuhkan bantuan.

Ditambah  lagi keberhasilan KAKG memperoleh penghargaan SATU Indonesia AWARD 2022 untuk bidang kesehatan menjadi suntikan semangat yang luar biasa. 

Ternyata niat baik  untuk membantu sesama perempuan yang mengalami kekerasan seksual memperoleh pengakuan bahwa apa yang mereka lakukan memberi manfaat dan berdampak baik untuk sesama.

Sumber:
E-book Penerima Apresiasi Satu Indonesia Award 2023
idntimes.com, republika.co.id

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun