Selama ini banyak yang beranggapan keduanya sama-sama berbahaya untuk kesehatan. Padahal, Â meskipun dapat memberikan efek adiktif dan psikoaktif, nikotin bukan penyebab penyakit berbahaya terkait rokok. Justru TAR yang mengandung senyawa karsinogenik yang dapat menyebabkan kanker. Â
Lebih lanjut Ariyo Bimo Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) sekaligus pengamat hukum menyatakan konsep pengurangan risiko harus mendapat dukungan dari pemerintah melalui regulasi khusus yang terpisah dari rokok.
Saat ini, dukungan pemerintah terhadap konsep tersebut direalisasikan melalui pengaturan tarif cukai bagi produk tembakau alternatif yang dikategorikan di segmen Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL).
Hal ini tentu mendukung pencapaian tujuan pengurangan risiko. Namun dengan tarif cukai yang relatif besar masih besar ini, kami juga berharap pemerintah tidak menaikkan beban cukai ataupun harga jual eceran HPTL, sehingga perokok dewasa dapat menjangkau produk tembakau alternatif yang memiliki risiko kesehatan lebih rendah daripada rokok bakar. Selain itu, Â produk ini perlu diperkuat dengan regulasi lainnya sehingga kehadiran produk ini semakin memberi manfaat," tutup Ariyo.
Dengan demikian penggunaan yang tepat dan bertanggung jawab dari produk tembakau alternatif ini akan membuat penggunanya dapat secara bertahap berhenti mengkonsumsi rokok.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H