Mohon tunggu...
Saparuddin S.Pd
Saparuddin S.Pd Mohon Tunggu... Administrasi - Penggiat demokrasi

saparuddin adalah seorang laki-laki yang berumur 29 tahun dan mulai aktif di penggiat demokrasi mulai di kuliah sampai saat ini

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

KIPP sebagai Pemantau Pemilu

21 Desember 2019   02:57 Diperbarui: 21 Desember 2019   04:44 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketika dibentuk pada awal tahun 1996, Komite Independen Pemantau Pemilu di pandang sebelah mata oleh banyak orang dan dicibir oleh pejabat pemerintah, sebab saat kontrol pemerintah amat dominan, dan pemilihan umum berlansung hanya sebagai kosmetik politik belaka, namun kegigihan mereka menghadapi tekanan pemerintah, membuat KIPP kini menjadin organisasi swadaya masyarakat yang paling siap memantau pelaksanaan pemilihan umum mendatang.

Ketika dibentuk pada awal tahun 1996, Komite Independen Pemantau Pemilu di pandang sebelah mata oleh banyak orang dan dicibir oleh pejabat pemerintah, sebab saat kontrol pemerintah amat dominan, dan pemilihan umum berlansung hanya sebagai kosmetik politik belaka, namun kegigihan mereka menghadapi tekanan pemerintah, membuat KIPP kini menjadin organisasi swadaya masyarakat yang paling siap memantau pelaksanaan pemilihan umum mendatang.

Berdiri pada akhir bulan januari 1996, KIPP merupakan gabungan dari sejumlah lembaga Swadaya masayarakat dan individu-individu yang menginginkan pelaksanaan pemilihan yang lebih bebas dan adil pada tahun 1997, Hingga saat ini KIPP sudah terdapat di 34 Provinsi dan 247 Kabupaten/Kota di indonesia.

Pada saat penyelenggaraan pemilu sejak pemilu 1999,2004, 2009 dan sepanjang pelaksaan pemilu 2004-2014 selalu diatur tentang pelaksaan pemantauan. Hal itu tersebut sejalan dengan spirit reformasi yang mengamanatkan tentang adanya pemilu yang benar-benar jujur dan adil. 

Sehingga keberadaan pemantau adalah salah satu pilar pelaksanaan dari semangat pemilu yang jujur dan adil. Pematantau pemilu diberi tanda terdaftar sebagai pemantau serta mendapatkan sertifikasi akreditasi.

Dan untuk mewujudkan pemilihan umum yang jujur dan adil di Sumatera Barat KIPP Wilayah Sumatera Barat sering melakukan pelatihan-pelatihan atau yang dinamakan Sekolah Demokrasi salah satu Sekolah Demokrasi yang pernah dilakukan KIPP Wilayah Sumatera Barat adalah Pendidikan Pemantau Pemilu yang diadakan di Kabupaten Sijunjung 09-11 Mei 2018 dan Sekolah Demokrasi bagi Penyelenggara Ad Hoc yang baru ini dilakukan di kantor KIPP Wilayah Sumatera Barat.

 ,  

     

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun