Bank Indonesia (BI) didirikan pada tanggal 1 Juli 1953, sehingga pada tahun 2023 ini telah berdiri selama 70 tahun. Pendiri Bank Indonesia adalah Pemerintah Republik Indonesia.Kantor pusat Bank Indonesia terletak di Jl. M.H. Thamrin No. 2, Jakarta Pusat, Indonesia. Tempat ini menjadi markas utama BI yang mengatur dan mengkoordinasikan kebijakan moneter dan stabilitas keuangan di Indonesia. Selain kantor pusat, Bank Indonesia juga memiliki cabang-cabang yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Secara internasional, Bank Indonesia juga menjalin kerja sama dengan bank sentral di berbagai negara dan menjadi anggota berbagai lembaga keuangan internasional. Bank Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keuangan dan mempromosikan kerja sama regional di ASEAN dan dunia.
Untuk mencapai ekonomi ASEAN yang lebih terintegrasi melalui konektivitas sistem pembayaran di antara negara-negara anggota ASEAN. Melalui peningkatan konektivitas sistem pembayaran, ASEAN berupaya memfasilitasi perdagangan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih lancar di kawasan. Pentingnya konektivitas sistem pembayaran memainkan peran kunci dalam memperkuat hubungan ekonomi antara negara-negara ASEAN. Dengan adanya konektivitas yang baik, transaksi keuangan dapat dilakukan secara cepat, aman, dan efisien di antara negara-negara anggota.Mendorong pertumbuhan ekonomi Konektivitas  sistem pembayaran yang baik dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di ASEAN. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk melakukan transaksi lintas negara dengan mudah, meningkatkan daya saing regional, dan memperluas akses pasar bagi pelaku bisnis di kawasan. Fasilitasi perdagangan dan investasi Konektivitas sistem pembayaran yang kuat dapat mempermudah proses pembayaran untuk perdagangan dan investasi di antara negara-negara ASEAN. Ini termasuk penggunaan sistem pembayaran yang seragam, penghapusan hambatan transaksi, dan pengembangan infrastruktur finansial yang mendukung.
Peran Bank Sentral Bank Sentral di negara-negara ASEAN memiliki peran penting dalam mendorong konektivitas sistem pembayaran. Mereka dapat bekerja sama untuk mengembangkan standar dan regulasi yang seragam, serta memfasilitasi pertukaran informasi dan kolaborasi antara lembaga keuangan di kawasan. Keamanan dan perlindungan  Dalam upaya membangun konektivitas sistem pembayaran yang kuat, penting untuk memperhatikan keamanan dan perlindungan data. Negara-negara ASEAN.
Nah Negara mana sih yang termasuk ASEAN, Berikut ini merupakan Negara-negara anggota ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) adalah sebagai berikut:
- Indonesia
- Malaysia
- Singapura
- Thailand
- Filipina
- Brunei Darussalam
- Vietnam
- Laos
- Myanmar
- Kamboja
ASEAN adalah sebuah organisasi regional yang terdiri dari 10 negara anggota di Asia Tenggara. Tujuan utama ASEAN adalah mempromosikan kerjasama politik, ekonomi, sosial, dan kebudayaan di antara negara-negara anggota. Melalui kerjasama ini, ASEAN berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas di wilayah Asia Tenggara.Konektivitas sistem pembayaran ASEAN adalah inisiatif yang bertujuan untuk memperkuat dan memperluas integrasi sistem pembayaran di antara negara-negara anggota ASEAN (Association of Southeast Asian Nations). Ini mencakup upaya untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan keterhubungan antara sistem pembayaran nasional di seluruh wilayah ASEAN.
Beberapa langkah yang diambil untuk mewujudkan konektivitas sistem pembayaran ASEAN antara lain:
1. Konsolidasi Infrastruktur adalah Negara-negara ASEAN bekerja sama dalam membangun infrastruktur dan platform teknologi yang memungkinkan transfer dana dan transaksi lintas negara secara mudah dan efisien. Ini melibatkan penyatuan sistem pembayaran nasional, penggunaan standar internasional, dan pengembangan infrastruktur yang kuat.
2. Harmonisasi Peraturan adalah Konektivitas sistem pembayaran memerlukan harmonisasi peraturan dan kebijakan di antara negara-negara ASEAN. Ini melibatkan pembuatan kerangka hukum yang seragam, persetujuan terhadap prosedur standar, dan koordinasi antarlembaga dalam mengatur dan mengawasi sistem pembayaran.
3. Interoperabilitas adalah Agar sistem pembayaran dapat terhubung dengan baik, interoperabilitas harus diperkuat. Ini berarti sistem pembayaran dari negara-negara ASEAN harus dapat saling berkomunikasi dan beroperasi dengan lancar. Standar teknis dan protokol harus ditetapkan untuk memastikan kesesuaian dan kompatibilitas.