Mohon tunggu...
Sanyar Nafisah
Sanyar Nafisah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa prodi Pendidikan IPS - Universitas Negeri Jakarta Angakatn 2018

Lakukan dengan niat serta jalankan selama masih bisa. Tidak ada kata lelah Semangat

Selanjutnya

Tutup

Nature

Penanganan Permukiman Kumuh di Perkotaan Berbasis Partisipasi Masyarakat

20 Desember 2020   22:01 Diperbarui: 20 Desember 2020   22:06 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
suasana permukiman kumuh di Jakarta yang akan didata dalam penataan kampung kumuh (foto:Jakarta.bisnis.com)

Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang terdiri dari berbagai suku dan memiliki permasalahan dalam pengelolaan perkotaan. Salah satunya adalah yang terjadi di kawasan perkotaan khususnya di ibukota Jakarta yang dapat kita lihat akibat dari terus bertambahnya jumlah penduduk setiap tahun dan meningkatnya populasi kaum urban dimana tumbuhnya kawasan-kawasan permukiman yang tidak teratur bahkan liar. Kondisi seperti inilah yang mnenjadi kawasan-kawasan kumuh bisa terjadi di perkotaan yang dihadapinya dan hampir diseluruh kota-kota yang sedang berkembang di seluruh Indonesia. Kehadiran permukiman kumuh ini sangat erat kaitannya dengan bertambahnya jumlah penduduk perkotaan yang cepat terjadi. Penduduuk mencari jalannya sendiri untuk bertahan hidup, seperti yang kita ketahui di kota Jakarta dipinggir kali membangun rumah dengan fasilitas yang seadanya untuk bisa menjadi tempat tinggal hidup mereka.

Dengan kehadiran permukiman kumuh ini tentunya akan memebratkan beban kota dan juga pemerintahannya. Hal ini yang mengakibatkan menurunnya daya dukung terhadap lingkungan, meningkatnya resiko kerawanann dan konflik sosial, menurunyya tingkat kesehatan dan menurunnya kualitas pelayanan sarana prasarana yang ada. Oleh karena itu, permukiman kumuh ini harus segera ditanagani oleh masyarakat dan juga pemerintah agar tidak menyebarluaskan sehingga bisa berkurang permukiman kumuh di Jakarta. Keadaan lingungan kumuh yang ada sekarang harus sedikit demi sedikit dirubah untuk menjadi lingkungan perumahan dan permukiman yang layak untuk fihuni, sehat,amantentram dan teratur.

Tulisan ini dibuat untuk melihat peran partisispasi masayarakat dalam kegiatan penataan permukiman kumuh yang diilaksanakan oleh Pemerintah.

Berdasarkan data statistik terdapat 445 Rukun Warga (RW) di DKI Jakarta masuk kategori kumuh pada 2017. Jumlah tersebut terdiri atas 15 RW kumuh dengan kategori berat, 99 RW kumuh sedang, 205 RW kumuh ringan, dan 126 RW kumuh sangat ringan. Beberapa variabel yang menjadi dasar penilaian RW kumuh antara lain, kepadatan penduduk, kepadatan bangunan, kualitas bangunan buruk. Kemudian, ventilasi dan pencahayaan buruk, jamban buruk, kondisi saluran air dan penerangan jalan umum. Dengan menggandeng Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) per wilayah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penataan RW kumuh tersebut hingga 2022. 

Dalam menangani permukiman kumuh  tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi dibutuhkan peran aktif dari masyarakat setempat guna  untuk dapat menciptakan dan solusi yang tepat sasaran dan partisipasif, patisipatif disini dapat diartikan sebagai peran serta masyarakat, pemerintah daerah dan semua pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan pembangunan. Peran ma syarakat disini sangat penting untuk dilibatkan dalam proses pembangunan untuk penataan kawasan kumuh yang dimulai dari proses perencanaan, pembentukan keputusan, pelaksanaan, pemanfaatna hasil dan evaluasi. dalam hal ini diarahkan agar masyarakat ini memiliki sense of belonging yang akan berpartisapasi secara sukarela apabila mereka dilibatkan sejak awal dalam peroses pembangunan dan terlebih lagi ketika mereka dapat merasakan manfaat dan infrastruktur penanganan kawasan kumuh yang dibangun secara bersama-sama. 

Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penanganan pemukiman kumuh tidak jauh berbeda dengan trelibatnya peran masyarakat dalam proses pembangunan, hanya saja hal ini tidak mudah membutuhkan proses yang cukup panjang dan formulasi yang tepat dalam mendorong masyarakat untuk sadar akan kewajiban dan tanggung jawabnya terhadap lingkungan sekitar. Salah satu solusi pencapaian target ini adalah dengan melalui program pemberdayaam masyarakat yang sekarang memang sedang digalakkan. Pemberdayaan masyarakat dilakukan terhadap pemangku kepentingan bidang perumahan dan permukiman melalui pendampingan. Dimana pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat melalui pembentukan dan peningkatan kapasitas kelompok swadaya masyarakat.  Pendampingan kepada masyarakat dapat berupa, penyuluhan yang bertujuan memberikan informasi untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai pencegahan tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru. Penyuluhan dapat berupa sosialisasi dan diseminasi yang diselenggarakan oleh pemerintah. 

Terdapat prinsip dasar yang dapat kita jadikan harapan dalam penanganan kawasan kumuh perkotaan dewasa ini, diantaranya yaitu: 

  1. Pertama, menempatkan pemerintah daerah sebagai "panglima", dimana pemerintah daerah berperan dan bertanggung jawab dalam perencanaan dan pelaksanaan program penanganan permukiman kumuh;
  2. Kedua, meningkatkan partisipasi masyarakat sebagai kunci keberhasilan program yang dimana perlibatan masyarakat ini dilakukan melalui proses partisipatif mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga proses pengawasan.
  3. Ketiga, mengembangkan kolaborasi yang komprehensif dalam menyelesaikan berbagai persoalan kumuh dari berbagai sektor, baik fisik maupun non-fisik dan antarpemangku kepentingan dalam perencanaan yang terpadu.
  4. Keempat, pengintegrasian dengan sistem tata ruang perkotaan untuk menciptakan keterpaduan rencana penanganan kumuh dengan rencana pembangunan kota dan keterpaduan prasarana kota dan kawasan permukiman.
  5. Kelima, menjamin keamanan bermukim. Perumahan merupakan hak dasar manusia, dan penduduk yang tinggal dan menghuni rumah, baik legal maupun ilegal, memperoleh perlindungan dari penggusuran yang sewenang-wenang;

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa permukiman kumuh ini memang sangat erat kaitannya dengan bertambahnya jumlah penduduk perkotaan yang lebih cepat disetiap tahunnya terutama pada perkotaan DKI Jakarta yang banyaknya urbanisasi. Akibatnya, penduduk akan mencari jalannya sendiri untuk bisa bertahan hidup, seperti dengan membangun rumah dengan fasilitas yang seadanya untuk tempat tinggal mereka. Dan peran masyarakat disini sangat penting dalam menangani permukiman kumuh walaupun sudah ada kebijakan dari pemerintah, tetapi masyarakat harus ikut berpartisipasi dalam menangani permukiman kumuh. Diharapkan masyarakat di perkotaan bisa menjalankan kegiatan partisipasinya dengan baik dimana saling bergotong royong dan membawa kota yang lebih hijau. 

Sumber: 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun