Mohon tunggu...
Sanusi at Maja
Sanusi at Maja Mohon Tunggu... Penulis - Da'i/ Anggota PISHI/Alumni Pasca UNIRA MALANG

Love for All Hatred for None

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prinsip Perdamaian dalam Berbagai Ajaran Agama

15 Januari 2024   21:36 Diperbarui: 15 Januari 2024   21:39 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.batamnews.co.id/

 

Kecaman terhadap Perilaku Terorisme.

 Dimana pun dan kapan pun seorang Muslim melakukan serangan teroris atau menunjukkan segala jenis radikalisme atau perilaku fanatik, itu hanya karena ia telah menyimpang sepenuhnya dari ajaran Islam.  Orang-orang seperti itu, dan tindakan-tindakan semacam itu, hanya mencemarkan dan menodai nama Islam yang murni.  Dalam bab pertama dari Al-Qur'an suci, Allah Yang Mahakuasa telah menyatakan bahwa Dia adalah "penguasa semesta alam", yang menyediakan dan menopang seluruh umat manusia, Ini berarti bahwa Tuhan adalah Penyedia dan Pemelihara semua orang, terlepas dari iman atau kepercayaan mereka.[7]

 

Konsep perdamaian Global

 Kita harus ingat bahwa bangsa-bangsa di dunia, apakah mereka berasal dari Afrika, Eropa, Asia atau tempat lainnya, telah diberikan kemampuan intelektual yang besar oleh Allah Swt, jika semua pihak memanfaatkan apa yang diberikan Tuhan dengan cara terbaik untuk kemajuan umat manusia, maka kita akan menemukan bahwa dunia akan menjadi surga yang damai. Prinsip Islam yang bersifat global untuk mengembangkan perdamaian adalah jangan mentolerir ketidak adilan terhadap orang lain atau perampasan terhadap hak-hak kemanusiaan.[8]

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun