Rednote dari semua kepentingan yang harus kita ingat bahwa tindakan intoleransi jika dibiarkan bisa menjadi bencana sosial yang lebih heboh dari sekedar ribut tentang UU Omnibus Law. Mengusik keyakinan dan kenyamanan ibadah seseorang telah melanggar hak yang paling asasi, yang sejatinya memang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apapun. Efek domino dari keyakinan yang terusik bisa memicu konflik berkepanjangan.
Sebagai warga negara yang baik kita dituntut untuk selalu waspada dan cermat melihat situasi. Jangan mudah terprovokasi pihak manapun, tetaplah teguh melaksanakan ajaran agama yang toleran.Â
Era Globalisasi sekarang ini menuntut kita untuk senantiasa mengembangkan ciri-ciri umum diantara berbagai agama harus ditekankan, dan banyaknya perbedaan diantara para penganut agama harus diabaikan. Agama apapun yang menyoroti perbedaan yang umum antara semua agama akan menghentikan haknya untuk merebut hati para pengikutnya. (Tahir, 2001:13).
Perbedaan yang tajam dari pandangan setiap agama tidak seharusnya menimbulkan konflik berkepanjangan. Ruang-ruang dialog dan perjumpaan yang konstruktif bisa mengeliminasi dampak buruk yang mungkin terjadi.Â
Salah satu jalan untuk menghilangkan perbedaan sampai batas tertentu ruang dialog yang aman dan damai dapat membersihkan segala macam kefanatikan buta. Pada akhirnya semua pihak harus mengakui secara jujur bahwa perbedaan pandangan itu akan tetap ada, sebab itu sikap toleransi aktif selamanya diperlukan dari kita semua. "Salam damai".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H