Anggota Kelompok:
Kelas HES 6A
Fauzan Isnaini          212111338
Gandi Bahtiar Upangga 212111006
Sigit Nur Arifin         212111250
Khotimatun sangadah  212111015
Santy Denta Pratiwi    212111029
Apa yang dimaksud akuntansi asuransi syariah?
Penyusunan laporan keuangan diatur dalam PSAK 1 adalah standar akuntansi yang digunakan sebagai pedoman akuntan dalam penyusunan dan penyajian pelaporan keuangan guna penyusunan dan penyajian laporan keuangan  pada sebuah industri, khususnya asuransi syariah .
Apa saja prinsip-prinsip akuntansi syariah dalam asuransi syariah dan bagaimana implementasinya?
-Prinsip Transparansi dan Keadilan: penerapannya adalah dengan menjamin keadilan dan transparansi dalam pelaporan keuangan, serta memastikan bahwa semua pihak terlibat memperoleh informasi yang relevan.
- Prinsip Kepatuhan Syariah: Semua transaksi harus sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, termasuk larangan riba, spekulasi, dan unsur-unsur yang tidak sesuai.
- Prinsip Bagi Hasil: Penetapan premi dan pembayaran klaim didasarkan pada prinsip bagi hasil, di mana risiko dan keuntungan dibagi antara pihak-pihak yang terlibat.
-Prinsip Amanah: Mengelola dana peserta atau nasabah dengan penuh amanah serta kepercayaan dan integritas, memastikan penggunaannya sesuai dengan ketentuan syariah.
-Prinsip Keterbukaan:Â Melakukan pelaporan keuangan secara terbuka dan jujur, serta memberikan akses informasi yang diperlukan kepada semua pemangku kepentingan.
-Prinsip Etika: menjaga etika dan integritas, serta mengutamakan kepenting saat melakukan bisnis.
Apa standar yang digunakan dalam akuntansi asuransi syariah?
Dalam akuntansi Asuransi Syariah, terdapat dua standar utama yang digunakan:
- Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 108: Akuntansi Transaksi Asuransi Syariah
PSAK 108 diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan mengatur secara khusus tentang akuntansi transaksi asuransi syariah. PSAK ini wajib diterapkan oleh semua perusahaan asuransi syariah di Indonesia.
- Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang Relevan
Selain PSAK 108, perusahaan asuransi syariah juga diwajibkan untuk menerapkan PSAK lain yang relevan, seperti:
     PSAK 1: Kerangka Konseptual Akuntansi
     PSAK 4: Laporan Keuangan Lengkap
     PSAK 55: Informasi Pengungkapan-Entitas Syariah
Penerapan PSAK yang relevan ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi keuangan perusahaan asuransi syariah disajikan secara komprehensif dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Apa perbedaan sistem akuntansi syariah dan asuransi konvensional?
Akuntansi Syariah
-Sistem Bagi Hasil
-Menggunakan Prinsip Jual Beli Murabahah
-terhindar dari riba
-memiliki unsur tenggang rasa
-Landasan Hukum dari Tuhan
sistem akuntansi konvesional
-sangat mengandalkan logika
-lebih fokus kepada profit
-memiliki prinsip yang lebih bergantung kepada nilai tertentu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H