Mohon tunggu...
Santy DentaPratiwi
Santy DentaPratiwi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

saya seorang mahasiswi yang berkuliah di salah satu kampus negeri di Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Asuransi Syariah

5 Maret 2024   20:18 Diperbarui: 5 Maret 2024   20:28 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Asuransi syariah menurut kelompok:

Sistem asuransi yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam dikenal sebagai asuransi syariah. Prinsip-prinsip ini termasuk keadilan, saling berbagi risiko, transparansi, dan larangan riba (bunga), spekulasi, dan tindakan yang dianggap tidak etis dalam Islam.

2. Berikan argumentasi mengapa asuransi syariah sangat penting bagi seseorang!

Jawab:

Asuransi syariah adalah upaya seseorang untuk melindungi diri. Kita dapat mengantisipasi hal-hal terburuk dengan asuransi syariah. Saat ini, masyarakat membutuhkan asuransi. Oleh karena itu, asuransi syariah memenuhi kebutuhan umat Islam. Karena hal-hal berikut, asuransi syariah dinilai sebagai asuransi yang dapat mengurangi risikonya: Asuransi syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah, berdasarkan prinsip islam dalam penerapannya, transparansi.

3. Bagaimana argument pandangan ulama terhadap kebolehan dan ketidakbolehan asuransi?

Jawab: 

Argument ulama yang memperbolehkan: 

 Imam At Tasuli, Imam Ibnu Taimiyah, dan Imam Asy-hab dari mazhab Maliki memiliki pendapat yang dapat diterima. Surat Allah dalam surat Al-Hasyr ayat 18, yang meminta orang untuk mempersiapkan masa depan mereka, merupakan dasar lain yang mendukung perizinan asuransi. Adanya prinsip tolong menolong adalah alasan tambahan untuk memperbolehkan asuransi unit link syariah ini.

Argument ulama yang tidak memperbolehkan:   

Beberapa ulama dari mazhab Salafi atau Wahabi menganggap asuransi sebagai jenis riba, atau bunga, yang dilarang dalam Islam. Mereka berpendapat bahwa pembayaran premi asuransi seringkali mengandung unsur riba. Beberapa ulama mazhab Hanbali menolak asuransi karena mereka melihatnya sebagai bentuk riba. Mereka berpendapat bahwa premi asuransi sering mengandung keuntungan tidak adil atau riba.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun