Mohon tunggu...
Laskar Betawi News
Laskar Betawi News Mohon Tunggu... Editor - JURNALIS

menulis artikel

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Laskar Betawi Menolak Punah

5 Januari 2024   14:43 Diperbarui: 5 Januari 2024   15:14 418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dan sebenarnya sosok pecalang di pulau dewata ini juga di miliki oleh masyarakat betawi dengan para jawara jawaranya, jadi sangatlah mungkin jika budaya betawi melalui para sosok jawara/ petugas berseragam pangsi juga dapat lakukan hal yang sama dengan para pecalang di pulau dewata.

Lalu apakah Apakah pelaksanaan tugas pengamanan yang dilakukan oleh para jawara/ petugas berseragam pangsi di DKI Jakarta nantinya akan di anggap sebagai  suatu pelanggaran?

Jawabannya adalah Tidak, karena kita semua sebagai warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara sebagai amanat dari Pasal 30 ayat 1 UUD NRI 1945.

dok lb
dok lb
Pelestarian seni dan budaya, memanglah tidak mudah. Namun, dengan adanya kesadaran kita semua sebagai masyarakat betawi serta didukung oleh PERDA & PERGUB seharusnya ini semua akan menjadi lebih mudah. Melahirkan kembali kembali budaya, dan di teruskan dengan mempertahankan eksistensi budaya, menjadi tanggung jawab kita bersama.

Salah satu cara dengan meng'Kolaborasikan budaya betawi dengan perubahan zaman akan membuat budaya betawi kembali hidup dan mudah diterima kembali oleh masyarakat hal ini karena  Kebudayaan itu adalah hal yang dinamis. Oleh karena itu, kita harus mengkuti arus perubahan zaman akan tetapi tetap tidak membuat keaslian seni dan budaya betawi menjadi  hilang.

Ada beberapa cara kolaborasi seni dan  budaya dengan perkembangan zaman yang dapat kita lakukan sebagai upaya melestarikan serta melahirkan kembali budaya Betawi, antara lain dengan  cara pemanfaatan teknologi informasi.

Generasi muda saat ini atau yang biasa disebut generasi milenial dan Z, lebih cenderung memiliki ketertarikan teknologi visual. saat ini generasi muda  lebih menyukai Instagram atau YouTube, tik tok dan lain lainnya. Oleh karena itu, kita juga harus menyesuaikannya membuat konten budaya menarik untuk ditampilkan di sana sehingga membuat mereka tetap mengenal dan tertarik terhadap seni dan budaya betawi.

dok lb
dok lb
Selain berkolaborasi, juga dibutuhkan akulturasi untuk mengembalikan eksistensi seni dan budaya. Misalnya, memadupadankan kesenian Betawi dengan seni budaya yang digandrungi masyarakat pada zaman ini.Mencoba menggabungkan gambang kromo dengan musik jazz, etnic dll nya, penggabungan ataupun kolaborasi membuat masyarakat lebih mudah menerima kembali seni budaya.
Jika hanya menampilkan satu jenis seni budaya, misalnya gambang kromo, segmennya terbatas. Akan tetapi, kalau kolaborasi masyarakat atau penikmat seni yang disasar lebih banyak.

dok lb
dok lb
"Laskar Betawi Menolak seni dan budaya Punah"
Zaman ini, banyak masyarakat lebih memilih mengikuti budaya kebarat-baratan karena dianggap lebih simpel dan modern. Hal itu membuat kearifan lokal makin terpinggirkan jika dibiarkan warisan budaya ini mendekati kepunahan.

Memasuki tahun 1990-an, masyarakat mulai meninggalkan ritual budaya Ondel-ondel yang pada akhirnya nanti budaya ondel ondel hanyalah sebatas di pergunakan untuk mencari rezeki dengan mengamen di jalanan.


dok lb
dok lb
Perkumpulan Laskar Betawi tidak ingin ke sakralan dari ondel-ondel benar-benar hilang, bahkan generasi muda di kemudian hari tidak tahu lagi tentang sejarah dan makna dari ondel-ondel. (Created By Laskar Ardhy)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun