ASN di seluruh indonesia !
Hallo paraDalam rangka memasuki tahun politik, sebagai ASN harus netral.
Untuk itu, kami ingin memberi tahu mengenai pose foto yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk ASN. Contohya pose dua jari, pose angkat jempol, pose jari bentuk love, pose jari bentuk L, pose tangan membentuk angka 7 dan lain-lain sebagainya yang dianggap mendukung salah satu kandidat baik itu dalam PILEG, PILPRES, PILKADA.
Mari kita sukseskan PILEG, PILPRES, PILKADA Tahun 2024 mendatang !
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!