Mohon tunggu...
Nur Santi
Nur Santi Mohon Tunggu... -

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hari Tani Nasional, 19,4 Juta Rakyat Masih Kelaparan

25 September 2018   00:19 Diperbarui: 25 September 2018   00:56 680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak asasi manusia, sebagaimana tertuang dalam pasal 27 UUD 1945 maupun dalam Deklarasi Roma (1996).

Pertimbangan tersebut mendasari terbitnya UU No. 7/1996 tentang Pangan. Sebagai kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia, pangan mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa.

Ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat menciptakan ketidakstabilan ekonomi, bahkan dapat begejolak secara sosial dan politik apabila ketahanan pangan terganggu. Kondisi pangan yang kritis ini bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan ketahanan nasional.

Menurut FAO Agricultural and Development Economics Division (June 2006) tentang "Food Security", ketahanan pangan dimaknai sebagai ketersediaan pangan dan kemampuan seseorang untuk mengaksesnya.

Sebuah rumah tangga dikatakan memiliki ketahanan pangan jika penghuninya tidak berada dalam kondisi kelaparan atau dihantui ancaman kelaparan.

Ketahanan pangan juga merupakan ukuran kelentingan terhadap gangguan pada masa depan atau ketiadaan suplai pangan penting akibat berbagai faktor seperti kekeringan, gangguan perkapalan, kelangkaan bahan bakar, ketidakstabilan ekonomi, peperangan, dan sebagainya.

Penilaian ketahanan dapat dilihat dari kacamata keswadayaan atau keswasembadaan perorangan (self-sufficiency) dan ketergantungan eksternal yang membagi serangkaian faktor risiko yang dihadapi oleh suatu negara.

Fakta Krisis Makanan

Tidak dapat dipungkiri bahwa hari ini masih banyak orang lapar. Salah satu ancaman serius dan ditakuti oleh umat manusia di muka bumi ini adalah terjadinya kelangkaan akan kecukupan pangan. Kelangkaan pangan ini telah menimbulkan persoalan-persoalan sosial dan politik yang serius.

Di negara-negara Timur Tengah dan Afrika menjadi pengalaman yang berharga. Tingginya harga pangan menjadi salah satu sebab munculnya gerakan reformasi yang radikal. Mozambique adalah salah satu negara contoh yang mengalami persoalan pangan dan berakhir pada ketidakstabilan politik.

Adanya dampak sosial yang cukup memprihatinkan dari meroketnya harga pangan dunia menciptakan kerusuhan-kerusuhan horizontal dan sekaligus mengancam stabilitas keamanan negara itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun