Pawiwahan atau Pernikahan adat menurut orang bali pada hakekatnya adalah upacara persaksian kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Tuhan Yang Maha Esa dan kepada masyarakat bahwa kedua orang yang bersangkutan telah mengikatkan diri sebagai suami-istri.
Beberapa Sarana Pawiwahan disebutkan berupa :
Segehan cacahan warna lima, Api takep (api yang dibuat dari serabut kelapa), Tetabuhan (air tawar, tuak, arak berem), Padengan-dengan`/`pekata-kalaan, Pejati,Â
Tikar dadakan (tikar kecil yang dibuat dari pandan), Pikulan (terdiri dari cangkul, tebu, cabang kayu dadap yang ujungnya berisi periuk, bakul yang berisi uang), Bakul, Pepegatan terdiri dari dua buah cabang dadap yang dihubungkan dengan benang putih.
Berbagai macam bentuk Pawiwahan atau pernikahan unik dan sangatlah kompleks juga bervariasi. Tata cara perkawinan Hindu (etnik Bali) yang mengikuti tata cara adat yang telah berlaku turun temurun. (Nyentana)Â mempelai laki-laki tinggal di rumah asal mempelai perempuan dan statusnya sebagai status mempelai perempuan dirumah istrinya.Â
Upacara Pawiwahan Sadampati upacara yang sangat sederhana, biayanya sedikit namun makna yang dikandung sangat tinggi, karena banten (upakara) yang digunakan. (Perkawinan pada Gelahang) suatu terobosan untuk terhindar dari camput {putung). (Wiwaha Brahmacari)  pola perkawinan untuk mendalami arti hidup yang sebenarnya. Tugas dan kewajiban suami istri dicapai bilamana di dalam rumah tangga terjadi keharmonisan serta keseimbangan
Â
1. Upacara di rumah pengantin wanita :
Masewaka / melamar
Madik -- Meminang