Tahapan Grahasta menjadi sumber energi, sumber spirit atau semangat, sumber lahirnya beragam karya atau kreativitas, sumber kebahagiaan (lila cita atau lila loka) dan sah nya pelaksanaan panca maha yadnya.Â
Jadi masa Grahasta Asrama mencakup bersatunya dua pihak yang berbeda, baik personalia, maupun juga kedua belah pihak keluarga, dalam mengembangkan pemikiran baik, perkataan baik dan perbuatan baik (subha karma), melebur perbuatan yang tidak baik (asubha karma), melepaskan diri dari cengkeraman kesengsaraan (samsara), sehingga dapat memperbaiki kehidupan menjadi semakin baik dan bijak lagi.Â
Bukankah, tujuan kita hidup di dunia berdasarkan agama Hindu adalah melakukan kebaikan dan kebenaran, mencapai kesejahteraan (jagatdhita) dan kebahagiaan (moksha), sehingga memperoleh kebahagiaan lahir dan batin. Hal ini dapat dirinci lagi menjadi dharma, artha, kama dan moksa.
Tujuan atau kebutuhan hidup manusia dalam masa grahasta asrama adalah diutamakan untuk mencapai artha yang berupa bhoga, upabhoga dan paribhoga (pangan, sandang, rumah dan lain-lainnya), dan kama berupa kepuasan dan kenikmatan hidup.Â
Kepuasan hidup itu diperoleh di samping melalui artha, juga melalui hasil seni dan budaya. Pencapaian dan penggunaan artha dan kama harus selalu berdasar dharma agar berpahala, jika tidak demikian, akan menimbulkan malapetaka atau penderitaan.
UU Perkawinan tahun 1974 pasal satu menjelaskan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.Â
Rumusan tersebut tidak hanya menjelaskan tentang definisi perkawinan, namun pula tujuan perkawinan sebagai suatu lembaga yang penuh arti dan luhur. Wiwaha bersifat religius (sakral) dan formal (resmi/sah) yang wajib, yang mengatur hubungan sanggama (seks) yang layak, dan secara biologis sangat diperlukan dalam kehidupan sebagai dampati (suami istri). Â
Wiwaha dimuliakan, sebagai suatu jalan untuk memperoleh keturunan yang berkualitas, yang kelak akan melanjutkan serta melaksanakan upacara sradha serta panca maha yadnya.
Rangkaian upacara pawiwahan sah (https://dharmavada.wordpress.com/2009/07/28/idealnya-perkawinan-hindu/) karena sudah melibatkan tiga kesaksian yaitu: