Kemudian ini menyangkut kasus pembunuhan Brigadir J dalam cakupannya guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Kiranya dalam hal ini sudah banyak pengamat yang menyampaikan di berbagai media prihal "keistimewaan" yang diperoleh oleh Putri Cadrawathi istri dari Irjen Ferdi Sambo yang statusnya tersangka dan hingga kini belum ditahan.
Tentu ini menjadi pertanyaan publik terhadap komitmen Polri dalam upaya menegakkan hukum. Manakala seorang tersangka tidak ditahan karena alasan kemanusiaan, tetapi disisi lain publik dipertontonkan tersangka dapat tampil modis saat rekontruksi maka jelas hal ini seolah menampar tatanan hukum negeri ini dimana menempatkan  orang-orang salah berkedudukan lebih terhormat ketimbang penjahat kelas teri dibawahnya. Sungguh amat tragis bukan?
Sebagai institusi dimana meliputi keamanan internal negara, Polri harus punya pondasi kuat dimana kepercayaan publik adalah salah satu penopangnya. Seandainya jika kepercayaan publik terhadap Polri terus menerus luntur maka jangan heran bilamana publik tidak lagi menghormati Polisi dan tidak peduli lagi dengan tegaknya hukum.
Lalu apa langkah Polri selanjutnya? Penulis tidak tahu persisnya, akan tetapi Penulis sekadar mengingatkan bahwa dalam upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri tidak bisa angin-anginan, perlu komitmen dan kontinuitas berikut reformasi besar-besaran. Tugas berat menanti, harapan Penulis semoga kedepan Polri dapat lebih baik, dapat kembali dipercaya, dan dicintai oleh masyarakat Indonesia.
Demikian artikel Penulis. Mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H