Seperti Anda ketahui hingga kini kasus pembunuhan Brigadir Joshua masih bergulir. Yang terbaru yaitu rekonstruksi terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada hari Selasa lalu (30/8/2022) dimana menghadirkan kelima tersangka dalam kasus itu.
Kasus pembunuhan Brigadir J sangat menyita perhatian manakala kasus ini selain menghadirkan sebagai tersangka mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo beserta istri dan membawa segelintir jajaran Polri ikut terlibat (rekayasa) didalamnya.
Kasus ini jelas menjadi pukulan telak bagi Polri, imbas kasus ini seketika dirasakan kala tingkat kepercayaan publik terhadap Polri sebesar 54,2 persen, merosot tajam dimana sebelumnya pada bulan Mei 2022 tingkat kepercayaan publik terhadap Polri berada di 66,7 persen.
Menanggapi hal diatas guna mengembalikan kepercayaan publik disebabkan oleh isu-isu liar yang mencuat atas kasus pembunuhan Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan sejumlah arahan kepada jajarannya terkait untuk menindak segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, mulai peredaran narkoba, judi online, hingga penyalahgunaan BBM.
Dari pengamatan Penulis bisa dikatakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo benar-benar dilaksanakan di lapangan. Kira-kira dua pekan berselang, Penulis amati Polri nampak rutin melakukan aksi penindakan tindak kriminal sesuai arahan Kapolri. Bahkan dari penelusuran Penulis, model-model seksi yang biasa meng-endors judi online pun sampai ketakutan dan menghapus postingannya.
Lantas yang menjadi pertanyaannya ialah apakah langkah sesuai arahan Kapolri tersebut sudah cukup mampu untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri?
Sebagai orang awam, Penulis memperkirakan hal ini mungkin yang akan menjadi tanda tanya besar kedepannya akan seberapa cepat recovery publik untuk dapat percaya lagi (meningkat) kepada institusi Polri.
Dalam kaitannya Penulis akan coba jelaskan. Bahwasanya kita bersama tahu bahwa tugas Polisi ialah selain memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, Polisi juga bertugas untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum.
Bisa Anda-anda lihat bahwa cakupan dari arahan Kapolri baik itu peredaran narkoba, judi online, dan sebagainya sejatinya sudah menjadi bagian dari tugas pokok Polisi. Jadi bisa dibilang tidak ada suatu yang istimewa dari hal itu, akan tetapi akan menjadi bentuk pertanyaan lain publik mengenai hal lain seperti Polisi terhadap pelayanan publik, Polisi terhadap calo pembuatan SIM, Polisi terhadap bagaimana penanganan tindak kriminal layaknya bisnis prostitusi, dan Polisi terhadap tindak korupsi dalam institusinya.
Kiranya hal ini tidak mengada-ngada, manakala publik melihat ada suatu tindakan represif kepada hal tertentu disaat hal lain tidak terjamah maka Penulis yakini publik tentu tidak akan mudah percaya atau proses recovery publik agar dapat percaya kepada institusi Polri akan sulit terwujud.