Mungkin ini yang sering banyak orang tanyakan, apa peran LSF disini mengacu konten-konten mengkhawatirkan berseliweran di layanan OTT ini?
Penulis katakan pahit harus ditelan karena sejatinya media baru bukan ranah LSF dikarenakan belum ada acuan dasar hukum yang menegaskan ada lembaga yang menaungi peran sebagai pengawasnya. Namun demikian, terlepas hadirnya media baru tersebut LSF dengan tegas berkomitmen untuk melindungi masyarakat Indonesia melalui wadah kewenangannya.
Ini pula yang perlu jadi perhatian masyarakat umum, bahwasanya proses memilah dan memilih konten maka masyarakat pribadi pula memiliki peran tanggungjawab didalamnya. Dalam kaitannya begini, jika dinilai konten-konten unfaedah itu banyak berseliweran maka masyarakat pribadi diharap dapat lebih bijak memilah dan memilih konten yang aman dan nyaman bagi diri maupun orang yang Anda sayangi dengan menerapkan Budaya Sensor Mandiri.
Di dunia yang serba canggih sekarang dimana teknologi dan informasi begitu mudah tidak bisa kita pungkiri bahwa seketat apapun pengawasan terkadang masih ada celah yang terlewati. Notabene dengan hadirnya media baru, andaikan saja sampai diperketat maka pertanyaannya hanya satu apakah Anda rela?
Demikian artikel Penulis. Mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H