Dikutip dari Kompas.com. Logo halal baru yang dirilis Kemenag RI mendapat respons beragam dari masyarakat.Â
Di media sosial, warganet ramai menyebut logo Halal Indonesia tersebut terkesan terlalu memaksakan Jawa sentris karena berbentuk seperti gunungan wayang.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, bentuk dan corak label Halal Indonesia sangat kuat karakter Indonesia yang masyarakatnya religius.
Hal itu menurutnya, terlihat dari paduan kaligrafi dan pola batik Nusantara yang mengandung nilai-nilai universal, yaitu kemanusiaan dan ketuhanan.
Menanggapi hal diatas Penulis menilai polemik logo Halal yang dirilis Kemenag RI ini sangat disayangkan terjadi. Jujur terkadang sebagai seorang Muslim jadi malu sendiri mengenai hal-hal yang sifatnya bisa didiskusikan justru jadi biang keributan yang tidak ada manfaatnya.
Penulis paham betul keberadaan logo Halal dalam produk olahan merupakan aspek penting baik bagi umat Muslim tak terkecuali bagi umat beragama yang lain. Dalam pengertian, logo Halal tersebut mewakili bahwa produk (baik proses produksi dibelakangnya) itu tidak mengandung unsur haram, kemudian memberikan benefit dampak positif, dan tidak menyakiti akal dan raga yang pada hakikatnya menjadi tuntutan (lingkup general) selaku konsumen dalam memilih produk untuk dikonsumsinya.
Disini Penulis bukan bermaksud untuk mendukung salah satu pihak, namun sebelit pertanyaan muncul dibenak Penulis apakah Anda-anda kerap memperhatikan logo Halal pada saat membeli sebuah produk?Â
Ya mungkin saja Anda memperhatikannya. Akan tetapi apakah hanya dikarenakan Anda tidak menyukai logonya lantas Anda kemudian tidak membeli produk itu? Apakah logo Halal tidak menyertakan tulisan "Halal" sehingga orang lain tidak tahu kehalalan produk tersebut? Lantas apa yang dipermasalahkan?
Penulis harap lingkup pergantian logo Halal ini jangan terlampau dibesar-besarkan dan berlebih-lebihan, tidakkah malu sama umat. Jangan dikarenakan alasan sebagai bagian dari perpindahan wewenang sertifikasi halal dari LPPOM MUI ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag lalu masalah ganti logo Halal seolah sengaja diekspos biar ramai.
Sejatinya perlihatkan baik itu kepada umat maupun publik bahwa sebagai pemimpin memiliki markah yang baik dan bijak dalam menyingkapi sesuatu. Tak bisakah polemik yang sepele ini diselesaikan dengan duduk bersama mencari satu suara ketimbang berkoar-koar di media.
Perlu diingat bahwa masih segudang permasalahan umat yang perlu dipikirkan dan dicari solusinya, terutama permasalahan mengenai membentuk pribadi yang Akhlakul Karimah. Jangan apa-apa ribut, sedikit-sedikit ribut, kapan umat Muslim bisa bersatu kalau demikian kenyataannya?
Cerminkan bahwa Anda-anda layak sebagai pemimpin umat, jangan malah umat dipertontonkan suatu dagelan yang justru dapat memecah dan kelak menimbulkan celaka.
Demikian artikel Penulis. Mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H