Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Masa Sih Urus Lajur Khusus Sepeda Saja Tidak Mampu?

8 April 2021   08:40 Diperbarui: 8 April 2021   08:43 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lajur Khusus Sepeda (Kompas)

Hingga kini keberadaan lajur khusus sepeda di kawasan Sudirman-Thamrin masih menjadi polemik. Lajur yang membentang di kawasan bisnis Jakarta ini sejatinya dibuat sebagai sarana bagi masyarakat pengguna sepeda agar dapat nyaman dan aman melakukan aktivitasnya.

Upaya membangun lajur khusus sepeda juga merupakan bentuk perhatian Pemprov DKI untuk mengimplementasikannya dengan sistem transportasi terintegrasi yang ada di wilayah itu, seperti MRT dan Busway.

Namun kembali sebagaimana polemik masih bergulir, hingga kini belum ada kepastian putusan apakah lajur khusus sepeda Sudirman-Thamrin ini berlaku untuk semua pengguna sepeda berbagai jenis.

Seperti diketahui keberadaan lajur khusus sepeda ini belum sepenuhnya diterima oleh para pengguna sepeda jenis Road Bike.

Dimensi lajur sepeda yang tidak besar dinilai cukup menyusahkan bagi pengguna sepeda Road Bike yang kerap melintasi kawasan Sudirman-Thamrin secara berkelompok atau peleton. Apalagi selain mereka harus berbagi lajur tersebut dengan pengguna sepeda yang lain, klasifikasi sepeda (Road Bike) yang mereka gunakan bertipikal cepat.

Alhasil para pengguna sepeda Road Bike mengambil risiko dengan menggunakan lajur yang lebih luas dan bersinggungan dengan lalu lalang kendaraan bermotor. Hal ini kemudian menimbulkan masalah baru dikarenakan mengganggu kenyamanan pengguna kendaraan bermotor serta dapat membahayakan keselamatan pengguna sepeda Road Bike.

Sekilas dari gambaran diatas bahwasanya keberadaan lajur khusus sepeda ini menurut Penulis tidak direncanakan maupun dikomunikasikan secara baik dan benar.

Penulis paham betul bahwa keberadaan lajur sepeda dimaksudnya untuk tujuan baik selain upaya mengkampanyekan Go Green agar masyarakat khususnya mereka yang berdomisili di DKI Jakarta gemar bersepeda dan sepeda sebagai sarana transportasi alternatif dalam menjalankan aktivitas.

Namun di balik maksud tujuan baik itu nampaknya Pemprov DKI tidak menelaah ekosistem sepeda yang ada di Jakarta secara menyeluruh dan cenderung asal buat. Penulis kira mereka merencanakan pembangunan lajur khusus sepeda ini tidak mengikutsertakan komunitas sepeda seluruhnya dan tanpa lebih dahulu mendata berapa besar pengguna aktif sepeda di Jakarta.

Bisa terlihat bagaimana lajur khusus sepeda mengapa kini menjadi polemik berkepanjangan dan menanti bagaimana solusi akhir penyelesaiannya.

Memang jika diamati keberadaan lajur khusus sepeda di kawasan Sudirman-Thamrin ini diperuntukkan bagi mereka pengguna sepeda yang sejatinya menggunakan sepeda guna aktivitas keseharian, seperti pekerja (B2W), kurir, maupun para pedagang kopi keliling.

Hal ini nampak kontras dengan mereka yang secara rutin menggunakan sepeda untuk kegiatan berolahraga (pengguna Road Bike).

Lantas bagaimana solusinya?

Bagi Penulis pertanyaannya kembali kepada pihak Pemprov DKI, apa yang akan mereka lakukan?

Dalam membentuk sebuah kebijakan tentu tidak bisa memuaskan semua pihak, terkecuali memang ada win-win solution yang setiap pihak mau menerima keputusan tersebut.

Kalau Pemprov DKI mau tegas, sebenarnya toh gampang saja caranya tinggal beri maklumat bahwa setiap pengguna sepeda wajib menggunakan lajur khusus sepeda di kawasan Sudirman-Thamrin tanpa terkecuali dan mereka yang nakal akan diberi sanksi. Bagi pengguna sepeda yang tidak setuju keputusan tersebut maka silahkan cari lajur sepeda di lokasi yang lain. Fix masalah selesai.

Penulis melihat polemik lajur khusus sepeda di Sudirman-Thamrin ini juga dikarenakan pihak Pemprov DKI yang mencla-mencle dalam bersikap dan kepingin menyenangkan semua pihak. 

Jelas hal tersebut tidak bisa dibenarkan dalam mengelola Megapolitian seperti Jakarta. Bahwa perlu adanya ketegasan agar masyarakat patuh dan disiplin, dengan begitu segala sesuatunya dapat berlangsung secara tertib dan teratur sehingga kehidupan masyarakat lebih baik, aman, dan nyaman.

Demikian artikel Penulis. Mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun