Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mudah Viral, Mengapa Masih Saja Berbuat Bodoh?

6 April 2021   09:22 Diperbarui: 6 April 2021   09:34 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagaimana diberitakan dalam unggahan video yang beredar, terekam aksi pengemudi Toyota Fortuner yang mengacungkan senjata layaknya koboi jalanan di Duren Sawit, Jakarta Timur. Alhasil rekaman video tersebut kemudian viral di media sosial.

Setelah ditelusuri oleh pihak berwajib, sosok pengemudi mobil bernomor polisi B 1673 yang memegang senjata tersebut berinisial MFA. Ia merupakan CEO dan Founder sebuah perusahaan peer-to-peer lending platform di Indonesia dan dikabarkan kini telah mengundurkan diri.

Kasus ini bermula dari kecelakaan antara MFA dengan pengendara motor lain di jalan. Mobil Fortuner MFA menyenggol sepeda motor yang dikendarai seorang wanita.

Bukannya mengaku bersalah dan meminta maaf, MFA malah emosi dan sampai menunjukkan pistol dan mengancam pengguna jalan lain, diketahui pistol tersebut berjenis airsoft gun.

Atas kejadian itu MFA kini ditahan oleh pihak kepolisian dan ditetapkan tersangka. Ia dijerat dengan Undang-undang (UU) Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Kasus MFA ini kiranya bukanlah yang pertama kali. Insiden "koboi jalanan" serupa pernah terjadi juga sebelum-sebelumnya.

Lepas dari faktor pribadi yang hilang kendali (emosi), penyalahgunaan senjata kerap kali dipakai oleh individu untuk lepas dari tanggungjawab, seperti halnya insiden kecelakaan di jalanan.

Penulis ingat sekali kiranya 10 tahun lalu, karena hal yang serupa alhasil pihak kepolisian sampai memperketat kepemilikan senjata tak terkecuali airsoft gun dimana pemilik diwajibkan memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota Club Menembak), SKK (Surat Keterangan Kepemilikan), serta izin kepolisian berupa Surat Pas yang musti diperbaharui secara rutin. Hal ini cukup menyulitkan bagi komunitas penggemar airsoft gun yang tidak leluasa lagi melakukan kegiatan tembak menembak (skirmish).

Kasus MFA ini pun menjadi sorotan Penulis, bukan menyangkut darimana asal airsoft gun itu melainkan mengapa seseorang masih saja berprilaku bodoh dimana kini era teknologi informasi dapat diakses dengan begitu mudahnya?

Anda-anda pembaca mungkin menyadarinya, bahwasanya ada peristiwa yang terekam secara accidentally tetapi banyak pula peristiwa yang terekam secara on the spot.

Tak sedikit pula peristiwa yang terekam tersebut menunjukkan kebodohan yang amat sangat, seperti halnya sekelompok pemuda yang melaju dengan mobil kemudian menerjang genangan air hingga menyiprat ke orang yang berada di pinggir jalan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun