Bahwa Jakarta di tahun 2020 di peringkat 31 memang tidak bisa disanggah, akan tetapi yang menjadi pertanyaan ialah apakah Anies dalam cakupannya Pemprov DKI punya andil atas penurunan kemacetan di Jakarta?
Terlepas Anda suka atau tidak suka kepada sosok Anies Baswedan, maka jawabannya ya ada. Adanya penurunan peringkat kota termacet dari tahun 2017 sampai dengan 2020 sudah pasti sedikitnya Pemprov DKI punya andil atasnya, apakah itu dari pembangunan jalan, penataan tata kota, hingga kebijakan yang memang kesemua itu menjadi kewenangan mereka.
Menyangkut pandangan warganet bahwa penurunan peringkat tersebut dilatarbelakangi oleh pandemi Covid-19 pun Penulis menilai bahwa apa yang warganet kemukakan juga tidak salah.
Kembali kepada data yang menunjukkan penurunan secara signifikan tingkat kemacetan dimana Jakarta beralih dari peringkat 10 di tahun 2019 menjadi ke 31 di tahun 2020 tentu dilandasi oleh sebab. Adanya pandemi Covid-19 yang mendorong kebijakan pembatasan sosial, Work From Home, Pembelajaran Jarak Jauh, hal tersebut memang berimbas kepada jalan di Jakarta lebih lenggang.
Nah sekarang, dengan fakta yang ada lantas apakah kita bisa berpuas diri? Apakah cukup dengan peringkat 31? Apakah cukup dengan angka dan statistik saja? Apakah tidak ada lagi yang perlu dibenahi di Ibukota? Apakah dengan begitu masalah kemacetan di Jakarta tutup buku?
Kiranya tidak. Dengan intesitas kenaikan jumlah populasi penduduk serta pertumbuhan kendaraan bermotor setiap tahunnya bahwa adanya penurunan predikat kota termacet ini tetap memerlukan perhatian secara berkelanjutan khususnya bagi Pemprov DKI.
Demikian artikel Penulis. Mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.