Berkenaan dengan Helena Lim poinnya sederhana saja, apakah surat penunjang kerja di apotik sudah cukup menjadi bukti bahwa ia berhak mendapatkan vaksinasi Covid-19?
Dalam cakupannya begini, jika tahu bahwa dikatakan seorang apoteker dan ia melayani masyarakat berhak mendapatkan vaksinasi maka toh apa susahnya sih meminta kerabat yang memiliki apotik untuk membuatkan dokumen pendukungnya?
Eits, tapi jangan suudzon dahulu. Bukannya sebagai apoteker juga membutuhkan syarat keahlian? Nah sederhana kan, tinggal diklarifikasi apakah yang bersangkutan memiliki kriteria tersebut?
Seperti kita tahu bersama, ya Program Vaksinasi Nasional ini memang diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Tetapi kita juga tahu bahwa ada skala prioritas siapa-siapa yang berhak dan didahulukan sebelum didistribusikan kepada masyarakat umum.
Sebagai masyarakat awam, Penulis boleh saja protes nih. Seandainya, nih seandainya ya, kenapa para influencer dan seleb yang didahulukan mendapatkan vaksinasi? Kenapa bukan masyarakat umum dahulu?
Tapi dalam benak Penulis berkata, toh berapa banyak sih jumlah seleb dan influencer yang mendapatkan vaksin Covid-19? Berapa jumlah vaksin yang ada, bukannya seluruh dunia memang sedang membutuhkannya? Lebih lanjut ada alasan dasar mengapa mereka didahulukan yaitu menjawab keraguan masyarakat umum prihal vaksin dan agar membuat masyarakat mau divaksinasi.
Kembali kepada Program Vaksinasi Nasional, Penulis harap program ini dapat berjalan sesuai rencana dan semoga pandemi Covid-19 dapat segera usai. Penulis sekadar bernasihat kepada pemerintah, tolong jangan sampai ada kisruh lagi soal vaksinasi. Jangan sampai masalah timbul seolah mengatakan sehat hanya bagi mereka yang kaya.
Demikian artikel Penulis. Mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H