Gambaran di atas tersebut belum lagi ditambah dengan bagaimana persepsi publik terhadap kasus-kasus yang membawa institusi Kepolisian belakangan ini, contoh kasus Djoko Tjandra, kasus penembakan simpatisan FPI, dan lainnya.Â
Wujud upaya untuk mengangkat martabat Polri dihadapan publik memang secara berkelanjutan dilakukan, namun keterlibatan oknum dalam hal-hal tertentu justru seolah upaya selama ini sia-sia dimana institusi Polri masih dinilai bobrok dan tidak bisa dipercaya.
Lantas apakah Komjen Listyo Sigit Prabowo mengembalikan martabat Polri dihadapan publik nantinya? Apakah institusi Polri dapat kembali pada marwahnya sebagai institusi guna melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat? Ini kiranya masih menjadi pertanyaan besar dan akan terjawab dalam masa jabatan Kapolri yang relatif singkat ini (sampai 2024).Â
Sebagaimana rencana perbaikan-perbaikan yang kelak menjadi visi dan misi Komjen Listyo ketika menjabat Kapolri nantinya, bahwasanya proses pengawasan dan penindakan (oknum) perlu disertakan agar memastikan martabat Polri kembali harum. Jangan sampai proses tersebut kembali sia-sia ibarat membeli CCTV guna mengawasi tetapi bungkusan ditaruh pada blind spot kamera.
Demikian artikel penulis. Mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H