Anies condong bermain aman dengan melihat perkembangan situasi akan desakan yang umum dikemukakan publik. Sebagai gambaran, pemberian sanksi denda 50 juta Rupiah kepada HRS karena telah membuat kerumunan di Petamburan yang menurutnya bukan sekadar basa-basi dan bentuk komitmen Pemprov DKI menindak pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan.Â
Lepas dari penilaian bahwa sanksi itu tidak sepadan dengan kemungkinan besaran resiko yang dapat ditimbulkan, Anies bersikukuh ia telah melakukan sesuai aturan yang berlaku guna membentengi dirinya.Â
Menanggapi sikap Anies terhadap HRS memang terlihat kontras dengan apa yang ia pernah lakukan ketika ia menutup tempat hiburan Alexis dan menolak reklamasi Teluk Jakarta. Anies dengan percaya diri berani menghadapi para awak dan pantang mundur dengan sikapnya. Entah apa niat dibelakangnya, semoga saja kedudukannya sebagai Gubernur tak membuat Anies Baswedan lupa akan tugas dan tanggungjawabnya untuk melindungi pula warganya serta tanggungjawabnya kepada Allah Subhanahu wa ta'ala.
Demikian artikel Penulis. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.