Penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel menjadi perbincangan hangat di media sosial karena video syur yang disebut-sebut mirip dengan dirinya. Kasus video syur mirip GA ini bak timbul tenggelam dimana sebelumnya ia menghadapi tuduhan serupa.Â
Para warganet pun ikut berkomentar, tak sedikit juga yang berupaya menganalisa mencocokkan isi video tersebut dengan segala hal yang berkaitan mantan istri dari Gading Marten ini.
Kiranya Penulis tidak mau berpanjang-panjang soal kasus diatas, lepas dari betul atau tidaknya bukan jadi urusan Penulis dan semoga pihak kepolisian mampu menelusuri dan menangkap siapa pihak yang menyebarkan video menghebohkan tersebut.
Seperti kita ketahui bahwa kasus video syur seleb atau mirip seleb tanah air maupun luar negeri bukanlah hal baru dan bukan rahasia lagi kalau dunia entertainment cenderung dekat dengan kehidupan seks bebas.
Berkaca dari kasus video syur ini menjadi pertanyaan apa sih tepatnya yang membuat seseorang merekam atau mendokumentasikan hubungan intim yang dilakukannya?
Dari analisa Penulis kiranya ada 3 (tiga) alasan mengapa seseorang melakukannya :
1. Koleksi Pribadi
Kita tahu hubungan intim merupakan ranah privasi individu, apakah itu dilakukan dengan pasangan yang sah ataupun tidak. Faktor kemajuan teknologi dimana perangkat untuk merekam kini lebih ringkas turut mendorong individu bereksplorasi mengekspresikan dirinya dengan cara mendokumentasikan hubungan intim bersama pasangannya.
Umum hal ini ditenggarai oleh karakteristik kaum Pria yang berusaha menunjukkan superioritas mereka (ada rasa kebanggaan) apakah kepada kerabatnya maupun orang lain, semisal ini loh pasangan merasa puas berhubungan intim dengan saya, ini loh saya berhubungan intim dengan seleb, ini loh saya berhubungan intim dengan pasangan yang rupawan, dan lain sebagainya.
2. Fantasi Seksual
Tak sedikit pula orang yang merekam hubungan intim mereka demi fantasi seksual. Hal ini ditenggarai oleh aktivitas pribadi semisal akibat kegemaran menonton video porno.
Dengan ia merekam hubungan intim dengan pasangannya, ia berusaha mengimajinasikan fantasi seksual (membuat dirinya terangsang) layaknya video porno yang pernah ia amati sebelumnya.
3. Motif Ekonomi
Merekam hubungan intim mungkin masih menjadi hal tabu di negeri ini. Akan tetapi di negeri seberang sana dimana seks bebas menjadi suatu hal yang biasa. Seseorang merekam hubungan intim bersama pasangannya dapat pula dilatarbelakangi oleh motif ekonomi.
Kita tidak bicara industri film dewasa disini, tetapi prilaku orang perorang yang secara sadar merekam hubungan intim bersama pasangannya dengan tujuan diperjualbelikan kepada khalayak umum.
Segala perbuatan pasti ada dampaknya, tak terkecuali mengenai mereka yang mereka hubungan intim bersama pasangannya. Diantaranya :
1. Dampak Psikologis
Kita tidak bicara psikologis individu yang melakukannya, melainkan dampak psikologis bagi orang lain yang melihat adegan syur tersebut.
Dampak psikologis panjang yang kemungkinan dapat terjadi ialah bagi yang gemar melihat adegan syur tersebut maka dirinya terpengaruh atau berkeinginan untuk melakukan hal yang serupa.
Dalam otaknya mencerna bahwa aksi merekam hubungan intim itu sesuatu hal umum dilakukan, menarik, menantang, atau lainnya. Orang yang mulai berpikiran demikian, kelak ia pelan-pelan berupaya untuk turut serta baik sekadar iseng sampai intens merekam setiap hubungan intim yang dilakukannya.
2. Dampak Sosial
Seringkali kita mendengar kasus pelecehan seksual di area publik yang dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab. Hal tersebut merupakan salah satu dampak sosial yang terjadi disebabkan individu yang gemar terhadap hal-hal yang berbau pornografi.
Ketika seseorang tidak dapat mengontrol birahi dalam dirinya dan prilakunya, seseorang yang psikologisnya sudah terganggu akibat pornografi akan mencari objek lain atau mencari mangsa sebagai bentuk pelampiasannya.
3. Sanksi Pidana
Sebagaimana kita ketahu di Indonesia bahwa orang yang melakukan atau menyebarkan konten berbau pornografi akan mendapatkan sanksi pidana atas perbuatannya tersebut sesuai Undang-undang berlaku.Â
Kerap kali kita mungkin merasa bahwa hal itu setimpal dengan apa yang mereka perbuatannya, tetapi hal tersebut belum seberapa dengan sanksi sosial yang individu akan terima baik keluarga maupun lingkungan sekitarnya dikarenakan mereka harus hidup dimana orang lain tahu akan aibnya. Hal ini kiranya agar dapat dicerna baik-baik kepada siapa-siapa saja agar tidak melalukan hal bodoh serupa.
Namun prihal sanksi pidana ini sebenarnya cukup dipertanyakan mengingat konten-konten pornografi yang melibatkan orang perorang ini sudah begitu banyak dan seolah tidak dapat ditindaklanjuti dengan proses hukum.Â
Alhasil aksi mereka adegan hubungan intim ini sudah ibarat sebuah penyakit sosial yang terjadi di masyarakat dan pada akhirnya hanya bisa diobati dengan cara memblokir kanal-kanal pornografi agar mengurangi penyebaran maupun dampak yang lebih besar.
Demikian artikel Penulis. Mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H