Apa yang Penulis katakan bukan bermaksud menakut-nakuti, namun seperti demikian realitanya. Individu yang berhutang dan ia dengan sengaja menunggaknya ataupun mengingkarinya maka individu tersebut ada dibayang-bayangi oleh kesusahan.
Logis saja, Anda tentu pernah mendengar istilah "gali lubang, tutup lubang", maka seperti itulah kelak orang yang ingkar janji. Orang yang ingkar maka ia akan hidup dalam sebuah lingkaran kesusahan dimana seumur hidupnya ia dihantui oleh janji-janjinya kepada pihak lain. Lantas bilamana Anda seperti itu, bagaimana Anda dapat hidup tenang dan tidur lelap?
Dalam kaidahnya, Penulis sekadar mengingatkan bahwasanya berhutang itu tidak dilarang, namun perlu dibarengi dengan niat baik. Ketika berbicara soal hutang, sebenarnya kita tidak sedang memikirkan akan diri pribadi semata melainkan ada hak orang lain pula yang menjadi tanggungjawab dimana kewajiban pribadi untuk melunasinya.
Kemudian ketika berhutang, sebagai pribadi perlu leluasa untuk berpikir bahwasanya nominal uang atau barang yang pribadi dapatkan itu ialah hasil dari kebaikan maupun jerih payah di pemberi pinjaman.Â
Dengan kata lain, seberapa banyaknya harta si pemberi pinjaman maupun seberapa bonafitnya lembaga yang memberi pinjaman bahwa ingat itu adalah hak mereka yang sementara berpindah tangan kepada pribadi.
Sebagai penutup, Penulis bernasihat janganlah membudayakan hutang dalam hidup Anda, janganlah berhutang sekalipun Anda membutuhkannya. Bilamana Anda mempunyai kemauan yang ingin segera Anda wujudkan maka berusahalah lebih dahulu. Bilamana jalan satu-satunya adalah berhutang, maka pastikan bahwa Anda mapan dan sanggup melunasinya.
Demikian artikel Penulis. Mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H