Hukum masih condong tumpul keatas namun tajam ke bawah. Kinerja aparatur penegak hukum kerap dipertanyakan antara profesionalitas dan konflik kepentingan. Lembaga permasyarakatan tidak berfungsi selayaknya dan kerap dipersepsikan sebagai taman hiburan bagi mereka narapidana kalangan berdasi. Kemudian permasalahan klasik overkapasitas lapas yang seolah dibiarkan berlanjut.
Semoga saja penangkapan MPL ini tidak menjadi euforia sesaat. Bahwasanya pekerjaan rumah untuk memperbaiki penegakan hukum di Indonesia masihlah sangat panjang dan berat.
Dan semoga dibalik tertangkapnya MPL ini bukan sebagai upaya pengalihan isu dari pemberitaan status buron tersangka korupsi Djoko Tjandra berikut polemik e-KTP beberapa waktu lalu.
Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H